Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Update Corona Indonesia 30 Juni: 56.385 Pasien Positif, 24.806 Sembuh, 2.876 Meninggal

Pemerintah mengumumkan perkembangan atau update kasus Corona (Covid-19) di Indonesia per Selasa (30/6/2020).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in Update Corona Indonesia 30 Juni: 56.385 Pasien Positif, 24.806 Sembuh, 2.876 Meninggal
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Achmad Yurianto - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyampaikan update atau perkembangan penanganan virus Corona (Covid-19) di Indonesia per 30 Juni 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, total kasus positif Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 56.385 kasus.

Jumlah tersebut bertambah 1.293 kasus per Selasa (30/6/2020) pukul 12.00 WIB.

Sebelumnya, per 29 Juni 2020, total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 55.092.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung melalui kanal YouTube BNPB pada Selasa sore.

Baca: Update Corona Global, 30 Juni 2020 Siang: Tembus 10,4 Juta Jiwa, Meksiko Catat 3.805 Kasus Baru

Yuri menambahkan, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia juga mengalami peningkatan sebanyak tambahan 71 orang.

Total kasus kematian akibat Covid-19 kini telah mencapai 2.876 kasus.

Sebelumnya, total kasus kematian berjumlah 2.805 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Kabar baiknya, sebanyak 1.006 pasien telah dinyatakan sembuh.

Sehingga, total pasien positif Covid-19 yang sembuh bertambah menjadi 24.806 orang dari sebelumnya 23.800 orang.

Patuhi Protokol Kesehatan di Manapun 

Sebelumnya, Yuri mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di manapun ia berada.

Menurut Yuri, selama vaksin belum ditemukan, hanya itulah yang dapat dilakukan agar terhindar dari penularan Covid-19.

Ia pun berhadap kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan bisa menjadi kesadaran yang dilakukan secara kolektif oleh masyarakat dengan berbasis keluarga.

Hal itu Yuri sampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (4/6/2020).

Baca: Diumumkan saat Rapat, 10 Orang di Gedung DPR RI Positif Corona

"Mematuhi protokol kesehatan tidak harus menunggu wilayah domisili kita menjadi zona kuning, tidak harus menunggu wilayah zona kita menjadi oranye, dan tidak perlu menunggu wilayah kita menjadi zona merah."

"Sejak sekarang, di manapun kita berada, apapun zonasi warna wilayah tinggal kita, patuhi protokol kesehatan," kata Yuri, Kamis sore.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas