Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertambah 231, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Berjumlah 12.526

Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 231, Senin (6/7/2020), sehingga kini totalnya menjadi 12.526 kasus.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bertambah 231, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Berjumlah 12.526
Youtube Kompas tv
Dwi Oktavia menyampaikan update jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta, Rabu (1/4/2020). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 231, Senin (6/7/2020).

Adapun angka tambahan harian ini lebih sedikit dibanding tambahan kasus pada Minggu (5/7/2020) kemarin yang mencapai 256 kasus.

Secara kumulatif total kasus positif Covid-19 di ibu kota saat ini berjumlah 12.526 kasus.

Dari jumlah tersebut 8.036 orang dinyatakan sembuh dan 659 orang meninggal dunia.

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 493 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.340 orang melakukan isolasi mandiri di rumah," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).

Baca: Respons Masyarakat Adat soal Eucalpytus Bisa Jadi Obat Covid-19: Jangan Jadi Ajang Lindungi PT TPL

Sementara, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 511 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 731 orang.

BERITA TERKAIT

Pemprov DKI per 5 Juli 2020, telah melakukan tes PCR sebanyak 344.439 sampel.

Untuk testing rate pemeriksaan PCR tersebut sebesar 15.946 tes per 1 juta penduduk.

Baca: Simak Langkah-langkah Penting Menuju Zona Aman Covid-19

Dalam periode satu pekan terakhir yaitu antara 29 Juni-5 Juli 2020, Pemprov DKI telah melakukan 2.397 tes per 1 juta penduduk per minggu.

Dwi menyebut jumlah ini telah lebih dari target WHO yang merekomendasikan 1.000 tes per 1 juta penduduk per minggu.

Adapun positivity rate testing PCR tersebut 5,66 persen.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.

"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Baca: Viral Penjual Gorengan Cantik, Bantu Orangtua hingga Isi Waktu Luang setelah Di-PHK Akibat Corona

Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.

Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.

Sebagaimana diketahui virus SARS-CoV-2 menular atau ditularkan melalui droplet atau percikan air liur.

Maka dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat harus keluar rumah, terutama apabila menggunakan layanan transportasi publik.

Baca: Kisah Inspiratif Chris John: Berawal dari Wushu hingga Happy Ending sebagai Petinju Profesional

"Virus corona jenis baru penyebab Covid-19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelasnya.

Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, dokter Reisa mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang-barang yang disentuh orang banyak.

Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan.

"Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," katanya.

Baca: Kronologi Perempuan di Solo Gagal Menikah, Mempelai Pria Kabur di Hari Pernikahan

Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum.

Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.

"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak aman," jelasnya.

"Hindari makan dan minum, ketika berada di dalam transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi, apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," tambah dokter Reisa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas