Kemenag Buka Kembali Layanan Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal Hari Ini
Layanan BQMI ini sempat ditutup sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 16 Maret 2020.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
6. Akses masuk ke museum diatur secara bertahap /bergantian, sesuai dengan kapasitas ruangan dengan jarak antar pengunjung kurang lebih 1,5 meter.
7. Pembukaan akses terhadap area kids corner, play ground, dan photo booth di ruang pamer akan dilakukan secara bertahap.
8. Pengunjung membeli tiket dan atau jasa layanan lainnya sebagaimana dijelaskan pada butir TARIF LAYANAN.
9. Pembelian tiket masuk museum dilakukan secara online atau pembelian langsung dengan menggunakan pembatas antara petugas dan pengunjung.
10. Kartu tiket masuk menggunakan sistem QR Code dan alat scanner tiket dipintu masuk akses museum.
11. Pengunjung tidak berlarian dan membuat gaduh di area BQMI.
12. Pengunjung tidak makan, minum, atau merokok di dalam gedung BQMI.
13. Pengunjung tidak diperkenankan menyentuh koleksi/media pamer.
14. Pengunjung membuang sampah pada tempat yang disediakan.
15. Narahubung Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal: (021) 87798807 / WA +62 812-9799-4410
16. Koordinator rombongan melakukan pembayaran tiket masuk dan jasa pemanduan (bila menghendaki) baik secara langsung kepada petugas tiket BQMI; melalui transfer ke rekening BRI a.n BPN 133 LPMA Jakarta. No Rekening: 140601000021306; maupun setoran tunai/transfer ke bank persepsi menggunakan billing receipt yang dikeluarkan oleh petugas.
Protokol Petugas BQMI Selama Pandemi:
A. Protokol Petugas Penyambut Kedatangan Pengunjung:
1. Membuka museum secara bertahap (akses ruang pamer terbatas bergantian).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.