Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedoman Baru Protokol Kesehatan Dirilis WHO: Ventilasi di Gedung hingga Pakai Masker di Ruangan

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada hari Kamis merilis pedoman baru yang mengakui laporan-laporan tentang penularan virus corona melalui udara.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
zoom-in Pedoman Baru Protokol Kesehatan Dirilis WHO: Ventilasi di Gedung hingga Pakai Masker di Ruangan
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Tim penyemprot disinfektan oleh warga RSS TNI AL Wonosari, Ujung, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Bakti Sosial Penanggulangan Bencana Non Alam Penyebaran Wabah Covid-19, Rabu (8/7/2020). Bakti sosial itu untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang masih berkembang, khususnya di wilayah Kota Surabaya. Dalam kegiatan tersebut didistribusikan 1.000 paket sembako, rapid test untuk 100 KK, pembagian 898 alat cuci tangan, dan 6 unit alat penyemprot disinfektan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga turut membantu dengan menyerahkan sejumlah bantuan seperti pendeteksi sebanyak 5 buah, 15.000 masker, 500 pampers, 26 liter cairan disinfektan, 100 baju hazmat. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Pedoman baru protokol kesehatan  terkait virus Corona dirilis oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

WHO mengeluarkan pedoman baru protokol kesehatan ini setelah adanya laporan penularan virus Corona melalui udara. 

Meski demikian, dalam rilis pedoman baru protokol kesehatan ini,  WHO belum menyinggung soal penularan virus Corona lewat udara. 

Karena menurut mereka perlu penelitian lebih lanjut terkait laporan tersebut.

"Sangat dibutuhkan penyelidikan kejadian seperti itu dan menilai signifikansinya untuk penularan Covid-19." demikian pernyataan dari WHO, dikutip dari SCMP.

Panitia dan peserta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Intitut Teknologi Bandung (ITB) 2020, di SMAN 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020). Ujian masuk perguruan tinggi negeri ITB di saat pandemi Covid-19 ini, setiap peserta wajib mengenakan masker medis, masuk ke tempat ujian diperiksa suhu tubuh dan membersihkan tangan dengan hand sanitizer, masuk ke ruang ujian jaga jarak aman (physical distancing) dan harus membersihkan tangan dengan hand sanitizer, serta jarak tempat duduk peserta di ruang ujian diatur lebih renggang. Sementara setiap panitia mengenakan masker medis, face shield (pelindung wajah), dan sarung tangan. Pelaksanaan UTBK SBMPTN ITB gelombang pertama pada 5-14 Juli 2020 dan dilanjut gelombang kedua pada 20-29 Juli 2020. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Panitia dan peserta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Intitut Teknologi Bandung (ITB) 2020, di SMAN 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/7/2020). Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

WHO mengakui dalam pedoman transmisi terbarunya beberapa laporan yang berkaitan dengan ruang yang penuh sesak di dalam ruangan telah menunjukkan kemungkinan transmisi aerosol.

Seperti selama latihan paduan suara atau di restoran dan kelas kebugaran.

Baca: Pengasuh Ponpes Sempon Jatisrono Positif Corona, Jadi Klaster Baru Covid-19 Wonogiri

Berita Rekomendasi

Berdasarkan tinjauan bukti, WHO mengatakan virus yang menyebabkan Covid-19 menyebar melalui kontak dengan permukaan yang terkontaminasi.

Termasuk kontak dekat dengan orang yang terinfeksi yang menyebarkan virus.

Sedangkan penyebaran terjadi melalui air liur, sekresi pernapasan atau tetesan yang dikeluarkan ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, berbicara atau bernyanyi.

Amazon memamerkan robot AR Sebagai 'asisten' baru yang dirancang khusus untuk membantu para pekerja dalam menjaga jarak sosial (social distancing) sejauh enam kaki, sesuai prosedur yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Amazon memamerkan robot AR Sebagai 'asisten' baru yang dirancang khusus untuk membantu para pekerja dalam menjaga jarak sosial (social distancing) sejauh enam kaki, sesuai prosedur yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). (dok.Amazon)

Namun, dengan adanya laporan terbaru itu, maka kemungkinan penyebaran juga bisa terjadi ketika seseorang menghirup udara yang sudah terkontaminasi aerosol virus corona.

Meski belum mengonfirmasi penyebaran virus lewat udara, WHO menambah protokol kesehatan terkait virus corona.

Baca: 5 Catatan Penting tentang Penularan Virus Corona Lewat Udara: Jaga Jarak Dua Meter Belum Cukup Aman

Selain dari protokol sebelumnya seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, mereka menambah pedoman baru.

Seperti memastikan ventilasi yang baik di dalam gedung dan memakai masker di dalam ruangan tertutup yang penuh sesak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas