Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Kemungkinan Berdampak pada Rencana Pembukaan Sekolah
Hetifah mengatakan bisa saja daerah yang awalnya merupakan zona hijau berubah menjadi kuning karena kondisi yang turut berubah pula saat ini.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
![Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Kemungkinan Berdampak pada Rencana Pembukaan Sekolah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pmi-jakpus-semprot-disfektan-di-8-sekolah_20200709_182538.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lonjakan kasus positif virus corona atau Covid-19 terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Bahkan sempat menyentuh angka lebih dari 2.000 kasus per harinya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan ada kemungkinan lonjakan kasus tersebut berdampak kepada pembukaan sekolah-sekolah.
"Memang data harus terus diupdate. Pada saat peluncuran keputusan bersama, ada 85 kabupaten/kota yang berada dalam zona hijau. Untuk sekarang, mungkin sudah berubah," ujar Hetifah, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/7/2020).
Politikus Golkar tersebut mengatakan bisa saja daerah yang awalnya merupakan zona hijau berubah menjadi kuning karena kondisi yang turut berubah pula saat ini.
Baca: Sekolah di Zona Hijau Boleh Buka Sekolah, Tapi Tidak Perlu Memaksa Siswa untuk Masuk
Baca: Menteri Agama Nilai Perlu Ada Pelajaran Khusus Moderasi Beragama di Sekolah
Oleh karenanya, dia menegaskan pemerintah daerah harus tanggap akan hal tersebut. Terutama dengan menghentikan pembelajaran tatap muka apabila daerah itu tak lagi menjadi zona hijau.
"Dalam perjalanannya nanti, mungkin ada daerah zona hijau yang lalu berubah menjadi kuning. Pemda harus tanggap dan memberhentikan pembelajaran tatap muka jika itu terjadi, karena aturan dasarnya adalah hanya sekolah di daerah zona hijau yang boleh membuka sekolah," kata Hetifah.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Seperti diketahui ini adalah masuk sekolah perdana pasca peserta didik libur kenaikan kelas maupun libur pasca penerimaan murid baru.
Namun jauh sebelumnya, peserta didik di Indonesia memang sudah diliburkan semenjak adanya pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Meskipun pihak kementerian telah menetapkan tanggal 13 Juli 2020 masuk sekolah. Tidak semua sekolah dan daerah dibolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan hanya daerah zona hijau boleh sekolah tatap muka.
Penetapan daftar zona hijau kabupaten dan kota oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sendiri telah memperbolehkan wilayah di zona hijau untuk membuka sekolah.
![Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meminta pihak sekolah tetap mengutamakan kesehatan saat kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara langsung.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mendikbud-nadiem-makarim-tinjau-persiapan-kbm-tatap-muka.jpg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.