PMI Ingatkan Pencegahan Kluster Baru Corona
Setiap sekolah harus menerapkan wajib masker kepada siapa saja, menyediakan fasilitas wastafel cuci tangan, pengecekan suhu tubuh
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun belajar tatap muka di sekolah sudah berlaku di zona hijau Covid-19, tetap harus dipikirkan ulang bagaimana risikonya.
Jika penambahan kasus positif Covid-19 masih ada, peluang tingginya risiko penularan pun tak dapat dielak.
"Sepanjang masih ada kemunculan kasus di manapun itu artinya risiko terbuka bagi penularan virus," kata Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI) Sudirman Said di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Belum lagi dengan adanya peringatan WHO bahwa ditemukan penyebaran Covid-19 melalui udara (airborne). Hal ini juga banyak ditemukan di lingkungan pendidikan.
Menurut Sudirman, bukti bahwa risiko penyebaran virus makin tinggi.
Sayangnya kewaspadaan masyarakat tampak makin menurun.
Baca: Siti Aisyah, PMI dari Kuwait Akhirnya Berkumpul dengan Keluarga Usai Jalani Karantina di Jakarta
"Kita perlu bangkitkan kembali solidaritas warga untuk saling mengingatkan, saling menjaga. Ada rumusan: “outbreak anywhere is outbreak everywhere”. Artinya kalau ada penyebaran kasus di Bandung, Surabaya, Semarang, dan lain-lain. Itu artinya selalu ada risiko penyebaran di tempat-tempat lain," bebernya.
Di Jakarta contohnya, lanjut Sudirman, sudah pernah menurun dan stabil, tetapi sekarang mulai naik lagi angkanya.
Bisa karena penyebaran lokal DKI Jakarta, tetapi juga bisa disebabkan interaksi warga DKI dengan warga wilayah lain yang masih tinggi angka penularannya.
PMI punya langkah antisipasi untuk meminimalisir risiko klaster baru Covid-19 di sektor pendidikan.
Sejak Februari 2020, PMI aktif melakukan promosi kesehatan tentang kampanye protokol kesehatan.
Mulai April relawan PMI bersama sama dengan elemen masyarakat, dan TNI/POLRI aktif melakukan penyemprotan disinfektasi ke tempat tempat umum, termasuk sekolah, masrasah dan pesantren.
"Dengan usaha yang demikian, kami tetap berpandangan bahwa cara terbaik mengurangi risiko adalah menghindari kerumunan," terangnya.
Baca: Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga, Ini Daftar Lembaga Negara di Indonesia
Ditambahkan dr. Laurentius Aswin Pramono, M.Epid, SpPD, Ahli Epidemiologi Klinik dan Penyakit Dalam FKIK Unika Atma Jaya & Rumah Sakit St Carolus, walau berada di zona hijau Covid-19, sekolah-sekolah harus menjalankan protokol kesehatan standar menurut WHO dan Kemenkes RI.
"Kalau masyarakat dan semua pihak menjalankan protokol kesehatan secara baik, angka pertambahan kasus Covid-19 bisa dikendalikan," ujar dr Aswin.
Setiap sekolah harus menerapkan wajib masker kepada siapa saja, menyediakan fasilitas wastafel cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, serta mengatur kapasitas ruang kelas.
dr Aswin menambahkan, baik anak-anak maupun orang dewasa, tak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Mengingat angka kasus penyebaran Covid-19 sudah lebih dari 75 ribu sejak empat bulan lalu.
"Mereka bisa menjalankannya dan harus mau diatur," katanya.