Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RSUZA Banda Aceh Tak Bisa Pertahankan Jenazah Pasien Covid-19 yang Diambil Paksa Keluarganya

RSUZA ternyata gagal mempertahankan jenazah korban Covid-19 itu untuk menjalani pemulasaraan hingga pemakaman sesuai protokol Covid-19.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in RSUZA Banda Aceh Tak Bisa Pertahankan Jenazah Pasien Covid-19 yang Diambil Paksa Keluarganya
For Serambinews.com
Direktur RSUZA Banda Aceh, Dr dr Azharuddin SpOT K-Spine FICS. 

Laporan Wartawan Serambi, Yarmen Dinamika

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Satu lagi pasien terpapar Covid-19 di Aceh meninggal dunia. Pasien Ju (73), perempuan asal Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ia adalah pasien kesembilan di Aceh yang meninggal akibat terpapar Covid-19.

Kabar duka itu diterima Serambinews.com dari Direktur RSUZA Banda Aceh, Dr dr Azharuddin SpOT K-Spine FICS, Sabtu (18/7/2020) malam.

Kabar yang tak kalah mengagetkan adalah RSUZA ternyata gagal mempertahankan jenazah korban Covid-19 itu untuk menjalani pemulasaraan hingga pemakaman sesuai protokol Covid-19.

Itu terjadi karena, pihak keluarga menolak inisiatif pihak RSUZA untuk melakukan pemulasaraan jenazah di rumah sakit sesuai dengan protokol Covid-19.

Mereka mengambil paksa jenazah dan dibawa pulang ke rumah untuk selanjutkan di-fardukifayah-kan secara normal.

Berita Rekomendasi

Mulai dari dimandikan, dikafani, disalatkan, hingga kemudian dimakamkan tanpa mengikuti protokol Covid-19.

"Saat hal itu terjadi saya sedang rapat dengan Pak Sekda di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh," ujar Azhar.

Pengambilalihan jenazah itu, lanjut Azharuddin, sudah diizinkan oleh Kapolsek Darussalam, Aceh Besar, selaku penanggung jawab keamanan di kecamatan tersebut.

"Surat pernyataan keluarga yang bertanggung jawab atas segala risiko yang timbul akibat pengambilalihan jenazah tersebut dibuat di Polsek Darussalam dan diserahkan ke rumah sakit," ujar Azhar.

Ratusan massa dari Desa Mekar Sari, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Senin malam (6/7/2020) mengambil paksa jenazah MS (50) warga Mekar Sari yang merupakan pasien positif covid-19, di RSUD Kota Mataram
Ratusan massa dari Desa Mekar Sari, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, Senin malam (6/7/2020) mengambil paksa jenazah MS (50) warga Mekar Sari yang merupakan pasien positif covid-19, di RSUD Kota Mataram (Kompas.com/Fitri R)

Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar

Dirujuk ke RSUZA

Pasien Ju (73) baru dirujuk ke RSUZA dari salah satu rumah sakit swasta di Banda Aceh siang tadi setelah reaktif berdasarkan hasil rapid test.

Setiba di RSUZA, pasien Ju mengeluh nyeri di dada kiri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas