Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gedung DPRD DKI Jakarta Tutup 5 Hari Karena Ada Kasus Covid-19, Anggota Dewan Kerja Lewat Daring

Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup 5 hari sejak Rabu (29/7/2020) hingga Minggu (2/8/2020).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Gedung DPRD DKI Jakarta Tutup 5 Hari Karena Ada Kasus Covid-19, Anggota Dewan Kerja Lewat Daring
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup 5 hari sejak Rabu (29/7/2020) hingga Minggu (2/8/2020).

Penutupan dilakukan seiring dengan ditemukan kasus positif Covid-19 yang menginfeksi satu orang anggota dewan dan seorang staf.

Aktivitas pekerjaan tetap dilakukan 106 anggota DPRD DKI Jakarta dari rumah masing-masing.

Hal serupa juga dilakukan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.

Baca: Tekan Penyebaran Covid, Pemprov DKI Tutup Sementara 8 Kantor yang Langgar Protokol Kesehatan

Sejak Rabu, dirinya mengatakan tetap berkegiatan seperti biasa, hanya saja dilakukan secara daring.

Ditutupnya Gedung DPRD juga dimanfaatkan masing-masing fraksi dan komisi, termasuk 21 anggota Komisi B untuk terjun ke daerah pemilihan mereka.

Berita Rekomendasi

"Aktivitas tetap jalan, online, dan kunjungan ke lapangan dan warga dapil masing-masing," ucap Aziz kepada Tribunnews.com, Kamis (30/7/2020).

Baca: Sudah 21 Tenaga Kesehatan di RSUD Samarinda Yang Positif Covid-19

Diketahui kantor para politikus DKI Jakarta itu akan kembali dibuka pada Senin (3/8/2020) dan seluruh aktivitasnya akan kembali berlangsung.

Pimpinan DPRD DKI Jakarta sebelumnya menyebut akan menggelar pemeriksaan swab test setelah gedung dewan kembali dibuka.

Aziz membenarkan bahwa kemungkinan para anggota dewan akan menjalani swab test, setelah kegiatan kembali normal.

Hanya hingga saat ini masih belum ada jadwal pemeriksaan kesehatan tersebut.

"Belum ada jadwal, mungkin pekan depan ketika masuk kantor," kata Aziz.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas