Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Obat Covid-19 yang Diklaim Hadi Pranoto, Begini Kata Kemenkes

Kemenkes mengimbau para tokoh publik menyampaikan informasi yang mencerahkan masyarakat terkait Covid-19.

Editor: Sanusi
zoom-in Viral Obat Covid-19 yang Diklaim Hadi Pranoto, Begini Kata Kemenkes
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Hadi Pranoto sosok yang klaim temukan obat Covid-19 menggelar jumpa pers di Rumah Makan Leuit Ageung, Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (3/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) mengimbau para tokoh publik menyampaikan informasi yang mencerahkan masyarakat terkait Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes, Slamet mengatakan, masyarakat pun diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang masih diragukan kebenarannya.

“Kepada seluruh pihak, khususnya tokoh publik, kami harap dapat memberikan pencerahan tentang Covid-19 kepada masyarakat dan bukan sebaliknya menimbulkan pro-kontra,” ujar Slamet sebagaimana dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (4/8/2020).

Baca: Dianggap Sebarkan Berita Bohong, Anji dan Professor Hadi Pranoto Dilaporkan ke Polisi

Baca: Gelar Profesor Bak Misteri, Hadi Pranoto Ogah Bahas Pendidikan, Anggap Saja Saya Gak Sekolah

"Masyarakat agar jangan mudah percaya akan informasi yang diragukan kebenarannya. Lakukan saring sebelum sharing, bersikap kritis dan cari informasi dari sumber yang terpercaya," lanjutnya.

Hal ini disampaikan menanggapi kontroversi klaim obat Covid-19 oleh Hadi Pranoto yang disampaikan melalui video yang ditayangkan di kanal Youtube milik musisi Anji.

Dalam video itu Hadi mengaku sudah menemukan obat yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19.

Untuk meluruskan informasi tersebut, Slamet menjelaskan garis besar produksi obat.

Berita Rekomendasi

Pertama, kata Slamet, diawali dengan upaya penemuan bahan/zat/senyawa potensial obat melalui berbagai proses penelitian.

Kedua, bahan/zat/senyawa potensial obat tersebut harus melewati berbagai proses pengujian diantaranya adalah uji aktifitas zat, uji toxisitas in vitro dan in vivo pada tahap pra klinik, serta Uji Klinik untuk fase I, fase II dan fase III.

"Ketiga, proses izin edar. Keempat diproduksi melalui cara pembuatan obat yang baik dan dilakukan kontrol pada proses pemasaran," tuturnya.

Slamet melanjutkan, banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid-19.

Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir.

"Namun hingga saat ini belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19," tegas Slamet.

"Beberapa negara termasuk Indonesia tergabung dalam Solidarity Trial WHO, untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektifitas dan keamanan terbaik dalam perawatan pasien Covid-19," ungkapnya menambahkan.

Perkembangan Vaksin Covid-19

Dalam kesempatan yang sama, Slamet juga memberi penjelasan terkait perkembangan pembuatan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac dari Tiongkok.

Menurut Slamet, saat ini akan dilakukan uji klinik fase ketiga di site penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Sesuai dengan standar internasional juga peraturan BP untuk registrasi obat/vaksin, maka protokol penelitian ini harus mendapatkan persetujuan etik dari site penelitian yang akan dituju, dalam hal ini Unpad.

Menurut Slamet, Komisi Etik Unpad telah melakukan telaah protokol penelitian fase ketiga dari vaksin tersebut.

Pada 27 Juli 2020 lalu, Unpad mengumumkan persetujuan etik terhadap uji klinik ini.

"Artinya, data-data yang mendasari dilakukan uji klinik fase ketiga dapat diterima secara ilmiah. Risikoterhadap subyek dapat diminimalisasi dan manfaat diperkirakan dapat diperoleh," kata Slamet.

Selanjutnya, Komisi Etik Unpad berkewajiban melakukan monitoring pelaksanaan penelitian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, Kemenkes: Cari Informasi dari Sumber Terpercaya !"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas