Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Bertambah 2.473, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Berjumlah 121.226

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui data jumlah kasus positif corona di Indonesia, Jumat (7/8/2020).

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BREAKING NEWS: Bertambah 2.473, Kini Total Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Berjumlah 121.226
freepik
Ilustrasi Covid-19 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui data jumlah kasus positif corona di Indonesia, Jumat (7/8/2020).

Berdasarkan data di situs covid19.go.id, pasien terkonfirmasi covid-19 bertambah 2.473 orang.

Kini total kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 121.226 orang.

Angka tambahan ini seperti diketahui meningkat ketimbang pada hari Kamis kemarin yang mencapai 1.882 kasus.

Baca: Menkominfo Sampaikan Kunci Mendisiplinkan Masyarakat Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

Kemudian untuk pasien sembuh bertambah 1.912 pasien atau 64 persen dari kasus terkonfirmasi hari ini.

Kini total pasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 77.557 orang.

Berita Rekomendasi

Untuk angka kematian kini berjumlah 5.693 orang, setelah ada penambahan kasus meninggal hari ini sebanyak 72 orang.

Baca: UPDATE Kasus Corona di Indonesia Jumat 7 Agustus 2020: Total 121.226 Kasus Positif, 77.557 Sembuh

Seperti diketahui, pada Kamis (5/8/2020) kemarin, kasus positif Covid-19 total ada sebanyak 118.753 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 75.645 orang.

Adapun total pasien meninggal dunia sejumlah 5.521 orang.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau
Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas