Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belajar Tatap Muka di Kota Pariaman Akan Dimulai Kamis Besok Untuk SD, SMP dan SMA Sederajat

Sekolah tatap buka ini bakal diterapkan pada jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA/SMK danyang sederajatnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Belajar Tatap Muka di Kota Pariaman Akan Dimulai Kamis Besok Untuk SD, SMP dan SMA Sederajat
TRIBUN PEKANBARU/Theo Rizky
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -- Kota Pariaman Sumatera Barat akan menerapkan sistem sekolah tatap muka mulai Kamis (13/8/2020).

Sekolah tatap buka ini bakal diterapkan pada jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA/SMK danyang sederajatnya.

Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dihentikan sejak munculnya wabah Covid-19.

Metode sekolah ini diganti dengan belajar dari rumah melalui internet atau daring.

"Untuk jenjang TK dan PAUD belum, itu nanti," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Kanderi saat dihubungi, Rabu (12/8/2020).

Baca: Nadiem Makarim: Sekolah Boleh Gelar Tatap Muka Tapi Tetap Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Ia menyebut, SMA dan SMK memang kewenangan provinsi, tetapi dalam pemberian izin diserahkan kepada walikota.

Berita Rekomendasi

Sebelum tatap muka dimulai, pada 13 Juli lalu, guru sudah dilakukan tes swab.

"Tetapi hasil tes swab hanya berlaku 15 hari, pada saat ini kita melakukan pemeriksaan suhu, bila ada yang dikhawatirkan langsung ditindaklanjuti," ujar Kanderi.

Saat itu, memang tidak semua guru yang tes swab, guru-guru yang dikhawatirkan dan tidak melakukan swab diharapkan tidak ada kontak dengan peserta didik.

Baca: Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Mulai Buka Sekolah Tatap Muka Secara Hati-hati

Pihaknya tidak membiarkan dan memberikan keleluasaan guru berkontak langsung dengan peserta didik.

Pelaksanaan tatap muka nanti, kelas diisi sangat terbatas tergantung kemampuan dan peralatan satuan pendidikan.

"Maksimal 50 persen atau 15 orang. Tapi semuanya satuan pendidikan yang tahu dengan kondisi alat dan semuanya," terang Kanderi.

Pihaknya memberikan kebebasan dalam pelaksanaan pembelajaran, dengan catatan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas