Belum Ada Nama, Obat Racikan Universitas Airlangga Tunggu Izin Edar BPOM
Obat tersebut pun telah melalui uji klinis fase ketiga dan bekerja sama dengan tim farmasi TNI Angkatan Darat serta Polri.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Airlangga mengklaim telah membuat obat Covid-19 yang berbentuk tablet.
Obat tersebut pun telah melalui uji klinis fase ketiga dan bekerja sama dengan tim farmasi TNI Angkatan Darat serta Polri.
Kini, mereka hanya perlu mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan belum memikirkan nama obat Covid-19 tersebut.
• Bio Farma Prediksikan Vaksin Covid-19 Diproduksi Februari atau Maret 2021
"Belum ada karena kami masih menunggu izin edar BPOM RI dulu,” kata Andika, yang juga sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), saat diwawancarai awak media, Sabtu (15/8/2020).
Andika mengatakan, obat melawan Covid-19 tersebut merupakan karya anak bangsa dan pertama di Indonesia.
"Ini obat melawan Covid-19 yang sudah diuji klinis fase ketiga, oleh dokter Purwati selaku Kapuslitbang Stem Cell Universitas Airlangga," kata Andika.
Andika mengatakan, hasil uji klinis obat Covid-19 tersebut hanya tinggal menunggu izin BPOM.
"Kami sudah punya jadwal dengan BPOM RI untuk untuk mempercepat izin edar obat ini. Rencannya Rabu mendatang kami mengadakan pertemuan," ucap Andika.
"Semakin cepat, akan lebih baik untuk memproduksi obat Covid-19 ini," lanjutnya.
Selain itu, Andika mengatakan pembahasan menyoal anggaran memproduksi obat Covid-19 ini pun akan dibahas.
Yakni bersama pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi I dan pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.
Dia menuturkan, proses produksi akan dibantu perusahaan obat terbesar, Kimia Farma.