Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DKI Akan Terus Genjot Tes PCR Meskipun Jumlahnya Telah Empat Kali Lipat di Atas Standar WHO

Dwi Oktavia menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan tes PCR termasuk kapasitas tes PCR.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DKI Akan Terus Genjot Tes PCR Meskipun Jumlahnya Telah Empat Kali Lipat di Atas Standar WHO
Youtube Kompas tv
Kabid P2P Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menegaskan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan tes PCR termasuk kapasitas tes PCR.

Hal itu sebagai bagian dari upaya menemukan kasus baru Covid-19 secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat.

Sehingga, bisa memperkecil potensi penularan Covid-19.

Baca: Luhut Klaim Tingkat Kesembuhan Covid-19 Indonesia di Atas Rata-rata Dunia

“Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mengejar testing, tracing, dan treatment dalam penanganan wabah ini. Tapi, masyarakat juga perlu memahami bahwa untuk benar-benar menuntaskan ini memang butuh sama-sama menahan diri,” kata Dwi Oktavia dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Minggu (30/8/2020).

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada 29 Agustus 2020 telah dilakukan tes sebanyak 5.941 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.872 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru.

Baca: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Hari Ini Bertambah 1.114, Ditemukan Klaster Libur Panjang Akhir Pekan

BERITA TERKAIT

"Untuk jumlah orang dites PCR 51.148 orang atau sama dengan 4.804 per 1 juta penduduk per minggu (4 kali lipat di atas standar WHO). Sedangkan, untuk persentase kasus positif sepekan terakhir sebesar 9,7 % dan persentase kasus positif secara total sebesar 6,3 %,” katanya.

Selain itu, pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Baca: Update Corona 30 Agustus 2020: Pasien Sembuh Bertambah 1.383, Kasus Positif Covid-19 Tambah 2.858

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan terhadap pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 .

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas