Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Hanya Bertahan 6 Bulan, Vaksinasi Massal Harus Serentak untuk Mencegah Penularan Lanjutan

Vaksin Covid-19 tidak memberikan efek permanen akan kebal selamanya. Kekuatan imunitas itu ada keterbatasan waktu.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Vaksin Hanya Bertahan 6 Bulan, Vaksinasi Massal Harus Serentak untuk Mencegah Penularan Lanjutan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriady, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Eddy Adhyaksa, memperlihatkan lengan kanannya seusai disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020). Keempat pejabat tersebut resmi menjalani penyuntikan atau uji klinis tahap III Vaksin Sinovac Covid-19 dengan menjalani banyak prosedur, dimulai dengan pemeriksaan tekanan darah dan kondisi tubuh, rapid test, penyuntikan, kemudian menunggu reaksi penyuntikan selama 30 menit. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan, vaksin covid-19 tidak bersifat permanen dan hanya bertahan enam bulan.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng Faqih memprediksi, bahwa vaksin Covid-19 hanya bertahan dalam jangka waktu enam bulan sejak disuntikkan ke dalam tubuh.

Maka dari itu menurut Daeng, vaksinasi massal yang akan dilakukan pemerintah harus serempak untuk mencegah adanya penularan lanjutan.

"Terkait vaksinasi ini, harus ada kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah agar berjalan lancar," ucap Daeng dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/9/2020).

Vaksin ini, lanjut Daeng, tidak memberikan efek permanen akan kebal selamanya. Kekuatan imunitas itu ada keterbatasan waktu.

"Kami mengambil estimasi khasiat dari vaksin ini enam bulan, maka dari itu harus dilakukan secara serempak. Sehingga nanti dapat dievaluasi hasil dari vaksinasi ini dengan cepat," ujar Daeng.

Daeng menyebutkan, dalam pelaksanaan vaksinasi IDI sudah berdiskusi bahwa organisasi profesi seperti Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) dan Ikatan Bidan akan ikut serta dalam program ini.

Berita Rekomendasi

"Kami akan konsolidasi dan membantu Satgas Covid-19, untuk proses penyuntikan vaksin di lapangan," kata Daeng.

Pemerintah akan menyiapkan dua skema vaksin Covid-19, yaitu gratis dan mandiri untuk masyarakat.

Vaksin gratis akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak mampu membayar.

Baca: Bamsoet Dorong Pemerintah Gerak Cepat Amankan Bahan Baku Vaksin Corona

Sementara untuk vaksin mandiri, akan dikenakan biaya untuk masyarakat yang masuk dalam kategori mampu.

Harga vaksin itu menurut Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, akan beragam dan tergantung penjual yang memasarkan.

"Harga vaksin Covid-19 mandiri ini, tidak ada campur tangan pemerintah dan yang menentukan adalah penjualnya," ucap Erick.

Dinamika harga vaksin, menurut Erick, sangat beragam dan tergantung penjual. Harga dapat beragam karena mungkin cara mendapatkan, dan risetnya berbeda masing-masing pengembang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas