Vaksin Merah Putih Sudah 50 Persen, Bakal Diproduksi Massal Akhir 2021
Diharapkan Eijkman bisa melakukan uji praklinis vaksin Merah Putih pada hewan yang dikembangkan dengan platform subunit protein rekombinan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
"Proses perizinan itu diharapkan lebih singkat mungkin dalam dua minggu sudah selesai," kata Amin.
Menurut Amin, kemungkinan vaksin Merah Putih bisa diproduksi massal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia pada akhir 2021. Dia menjelaskan pula bahwa Lembaga Eijkman mulai mengembangkan vaksin dengan platform lain.
"Itu hanya sebagai cadangan saja, bukan sebagai mainstream, artinya kami juga mempelajari apa yang sudah dilakukan di China dengan whole virus. Tapi itu bukan yang utama, yang utama adalah (yang berbasis) protein rekombinan," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Peneliti LBM Eijkman R Tedjo Sasmono memproyeksikan vaksin Covid-19 dirilis pertengahan 2021 hingga akhir tahun depan setelah lolos uji klinis.
Menurutnya, vaksin bisa lebih cepat dirilis kalau ada dukungan melakukan penelitiannya dari mitra terkait seperti BUMN Penghasil Vaksin Bio Farma.
Baca: Diberikan Awal 2021, Vaksin Corona Gratis untuk Peserta BPJS Kesehatan, Tapi . . .
"Kemudian bareng-bareng melakukan penelitian, misalnya dalam produksi protein di hewan mamalia dilakukan secara paralel, jadi lebih cepat," katanya.
Selain itu, dia melanjutkan, percepatan juga bisa dilakukan dengan adanya dukungan dari regulator yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, dia melanjutkan, untuk dinyatakan lulus uji klinis oleh BPOM dalam situasi normal bisa selama bertahun-tahun.
"Karena uji klinis dilakukan secara berurutan yaitu fase 1, 2, 3. Kalau ketiga fase itu dilakukan paralel selama pandemi, jadi tidak perlu berurutan maka bisa lebih cepat," ujarnya.
Vaksinasi Serempak
Sementara itu PB IDI menyarakan kepada Pemerintah agar nantinya proses vaksinasi digelar serempak.
"Soal vaksin ini kita memang kami usulkan ini harus gotong royong, masyarakat kita ada yang dibantu pemerintah tapi ada yang bisa mandiri. Sebab vaksin kekuatan untuk melindungi ada keterbatasan waktu 6 bulan," kata Ketua PB IDI Daeng M Faqih kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
"Kalau bisa jangka waktu yang dibutuhkan 6 bulan harus selesai Supaya COVID-19 cepat mereda vaksinasi ini harus dilaksanakan serempak," sambungnya.
Kata Daeng, bagi masyarakat yang tidak mampu membeli vaksin pemerintah harus membantu. Namun bagi yang kaya, diharuskan membeli mandiri.
Baca: 93 Juta Orang akan Diberikan Vaksin Covid Gratis
Ia melanjutkan, berkaitan dengan pelaksanaan penyuntikan vaksin, pihaknya berkomitmen membantu Satgas COVID-19. Dengan ini proses akan cepat selesai.