Tingkat Kematian Akibat Covid-19 di Provinsi Sumsel Duduki Peringkat 4 Tertinggi di Indonesia
Tingkat kematian akibat Covid-19 di Sumsel yakni 5,9 persen atau lebih tinggi dibanding angka kematian nasional sebesar 4,1 persen.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kementerian Kesehatan RI mencatat Provinsi Sumatera Selatan menempati posisi keempat sebagai provinsi dengan tingkat kematian akibat Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Tingkat kematian akibat Covid-19 di Sumsel yakni 5,9 persen atau lebih tinggi dibanding angka kematian nasional sebesar 4,1 persen.
Dari total konfirmasi di Sumsel sebanyak 4.675 kasus, angka kematian akibat infeksi Covid-19 berjumlah 278 kasus.
Ahli Epidemiologi Sumsel, Iche Andriany Liberty mengatakan, persentase kematian yang dilaporkan tersebut untuk di 17 kabupaten dan kota di Sumsel. Menurutnya, ada kemungkinan pelayanan tim kesehatan (timkes) di daerah belum maksimal.
"Ada beberapa kabupaten dan kota yang memiliki angka kematian yang tinggi. Harus diperhatikan aspek apa yang mempengaruhi dan mungkin belum optimal terkait pelayanan kesehatan di sana," katanya, Senin (7/9/2020).
Dia menyebutkan, dari data yang dilaporkan 70,23 persen kasus konfirmasi yang meninggal mempunyai penyakit penyerta dan mayoritas (125 kasus) pada rentang usia 55-69 tahun.
"Yang kita khawatirkan, mereka datang ke fasilitas kesehatan sudah dengan kondisi sangat berat," ujar dia.
Menurut Iche, dengan meningkatnya kasus kematian di Sumsel, penelusuran kasus dan pemeriksaan (tracing-testing) PCR tetap perlu ditingkatkan.
Hal ini mengingat kontribusi dua upaya tersebut sangat besar untuk mempengaruhi tingginya angka kematian, tidak hanya angka atau indikator epidemiologi seperti case fatality rate (CFR).
"Ketika testing kita sesuai target WHO, tentu dapat dengan cepat kita deteksi kasus untuk dikarantina atau isolasi. Bisa dibayangkan, kalau orang berkeliaran padahal ia membawa virus. Kelompok rentan (lansia dan komorbid) akan sangat terancam," jelas Iche.
Selain itu, ada upaya lain yang harus tetap dimaksimalkan untuk menekan angka penularan kasus yaitu penerapan protokol kesehatan yang ketat di semua sektor.
Sedangkan, kelompok rentan diminta untuk tetap membatasi kegiatan di luar rumah dan tetap berada di rumah (stay at home).
Baca: Pemprov DKI Tetapkan 13 RSUD Hanya Rawat Pasien Corona, Berikut Daftarnya
"Kalau mau produktif dan aman Covid-19 protokol kesehatan senjatanya. Semua pihak harus berhati-hati ketika re-open kegiatan karena pandemi belum berakhir," tegas dia.
OKU Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.