Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Tegaskan OTG Corona Tak Diizinkan Isolasi Mandiri, Pemerintah Telah Siapkan 15 Hotel

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan orang tanpa gejala (OTG) virus corona (Covid-19) tidak diizinkan melakukan isolasi mandiri.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Anies Baswedan Tegaskan OTG Corona Tak Diizinkan Isolasi Mandiri, Pemerintah Telah Siapkan 15 Hotel
TRIBUN/HO/PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait pemberlakuan kembali PSBB Total di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020). Anies kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di wilayah DKI Jakarta terhitung sejak Senin 14 September 2020. Keputusan tersebut diambil setelah peningkatan penyebaran Covid-19 semakin meningkat tak terkendali. TRIBUNNEWS/HO/PEMPROV DKI JAKARTA 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa orang yang terpapar virus corona (Covid-19) tanpa gejala (OTG) tidak diizinkan melakukan isolasi mandiri di rumah tinggal.

Orang-orang tersebut diwajibkan menjalani isolasi secara terkendali di tempat yang telah ditunjuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Di antaranya, fasilitas isolasi mandiri Kemayoran, hotel, penginapan, atau wisma.

Anies Baswedan menyebut, isolasi mandiri di rumah tinggal saat ini harus dihindari karena berpotensi menimbulkan klaster rumah.

"Semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan," kata Anies Baswedan dalam video yang diunggah kanal YouTube Metrotvnews, Senin (14/9/2020).

"Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah," lanjutnya.

Baca: Ada PSBB, Transjakarta Hentikan Layanan Operasional Bus Wisata

Menurutnya, tidak semua orang memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk bisa menjaga diri agar tak menularkan virus corona pada orang lain.

Berita Rekomendasi

Oleh sebab itu, isolasi yang mendapatkan pengawasan langsung dari tenaga kesehatan perlu dilakukan.

Adapun jika OTG menolak menjalani isolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan.

Penjemputan tersebut dilakukan langsung oleh tenaga kesehatan yang didampingi aparat penegak hukum.

"Bila ada kasus positif yang menolak diisolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," ujar Anies Baswedan.

Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah telah bekerjasama dengan sejumlah hotel di DKI Jakarta.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Terdapat 10-15 hotel berbintang dua dan tiga di wilayah ibukota yang akan menyediakan tempat untuk isolasi OTG.

Hotel-hotel tersebut meliputi Hotel Accord, Novotel, Hotel Ibis, Hotel Harris, dan lainnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas