Kantor Kemenkes Jadi Klaster Covid-19, Pandu Riono: Kenapa Tidak Lockdown Kantornya ?
Kantor Kemenkes Jadi Klaster Covid-19, Pandu Riono : Kenapa tidak di 'Lockdown' kantornya
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono menanggapi klaster Covid-19 di kantor Kementerian Kesehatan RI yang cukup tinggi di DKI Jakarta.
Epidemiolog ini mempertanyakan, sejauh mana penerapan protokol kesehatan di kantor Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.
Baca: Pegawai Kemenkes Terpapar Covid-19, Netty: Jangan Jadi Contoh Buruk Penerapan Prokes
"Kita semua perlu pertanyakan penerapan protokol kesehatan di Kemenkes RI dinyatakan menjadi klaster penyebaran Covid-19 terbanyak di DKI Jakarta," kata dia melalui pesan teks, Jumat (18/9/2020).
"Kenapa tidak di lockdown kantornya?" lanjut Pandu.
Baca: Komisi IX Minta Kantor Kemenkes Terapkan Protokol Covid-19 Secara Ketat
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat ratusan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di klaster perkantoran kementerian ibukota.
Total kasus yang terjadi sebanyak 629 kasus positif di 27 kantor kementerian di DKI, per 7 September lalu.
Kantor Kementerian Kesehatan RI tercatat memiliki kasus positif terbanyak dengan total 139 kasus positif.
Baca: Perbarui Pedoman Tes Swab, Pemprov DKI Ikuti Kemenkes RI
Sementara, Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan mencatatkan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 49 orang.
Hal itu diungkapkan oleh Dinkes DKI Jakarta melalui laman resmi https://corona.jakarta.go.id/id/data-visualisasi.
Sampai saat ini, Tribun belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Kementerian Kesehatan terkait hal itu.
Pemerintah Minta Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat di Perkantoran
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan belakangan ini banyak temuan kasus positif corona di perkantoran.
Meskipun demikian menurutnya klaster penyumbang kasus terbanyak berada di Rumah Sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.