BREAKING NEWS: 9 Anggota DPRD Bali Positif Terpapar Covid-19
Beberapa agenda utama anggota dewan akan dilaksanakan secara virtual. Khusus berkaitan dengan pembahasan rancangan peraturan daerah.
Editor: Dewi Agustina
"Dari 52 orang aparatur PN Gianyar yang tes rapid, sebanyak empat orang reaktif. Setelah dilakukan langkah lebih lanjut, yang positif Covid-19 satu orang."
"Saat ini yang bersangkutan berstatus OTG dan melakukan karantina mandiri. Kontak erat sudah ditelusuri, dari tes yang dilakukan semuanya negatif," ujar Wawan yang juga hakim PN Gianyar.
Wawan mengatakan, pihaknya meniadakan seluruh kegiatan persidangan selama dua pekan sampai 28 September 2020.
Baca: Alasan Satgas Covid-19 Memilih 9 Provinsi Ini sebagai Prioritas Penanganan Virus Corona
Pihaknya hanya membuka pelayanan pendaftaran yang bersifat mendesak seperti pendaftaran upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali surat-surat.
"Pelayanan yang bersifat mendesak ini dibuka dari pukul 09.00 sampai 14.00 Wita," ujarnya.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali kembali menyampaikan perkembangan kasus Covid-19, Jumat (18/9/2020).
Jumlah kumulatif pasien positif 753 orang atau bertambah 51 orang. Angka kesembuhan pasien terus meningkat.
Sampai kemarin pasien yang sembuh sebanyak 6.073 orang atau bertambah 94 orang.
Sedangkan pasien meninggal bertambah 5 orang yaitu dari Denpasar 1 orang, Gianyar 2 orang, dan Karangasem 2 orang. Sejauh ini total pasien meninggal di Bali 199 orang dan yang masih dalam perawatan sebanyak 1.271 orang.
Sebanyak 199 kasus meninggal di antaranya berasal dari Jembrana 5 orang, Tabanan 13 orang, Badung 28, Denpasar 39, Gianyar 31 orang, Bangli 28 orang, Klungkung 8, Karangasem 20, Buleleng 25 dan WNA 2 orang. (gil/weg/ana)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 9 Anggota DPRD Bali Positif Covid-19, Aktivitas Dibatasi