Setelah Arief Budiman, Giliran Ketua KPU Sulsel Faisal Amir Umumkan Terpapar Covid-19
Faisal dinyatakan terpapar virus corona berdasarkan hasil uji swab yang sudah dilakukan, Jumat (18/9/2020) kemarin.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Faisal Amir mengumumkan dirinya dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Faisal dinyatakan terpapar virus corona berdasarkan hasil uji swab yang sudah dilakukan, Jumat (18/9/2020) kemarin.
Faisal mengaku mulai merasakan demam sejak Rabu (16/9/2020).
Awal pekan ini, Faisal Amir bersama Ketua KPU RI Arief Budiman.
Sebelumnya Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengumumkan dirinya positif corona. Ia mengetahui dirinya positif berdasarkan hasil uji usap (swab test) yang dilakukan secara mandiri pada 17 September 2020.
Ia melakukan swab test sebagai syarat mengikuti rapat tatap muka dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/9/2020) kemarin.
Baca: Sebelum ke Istana Bogor, Ketua KPU Arief Budiman Ikut Swab Test Dulu, Hasilnya Positif Covid-19
"Tanggal 17 September malam hari saya melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif (Covid-19)," ucap Arief dalam pesan singkat, Jumat (18/9/2020).
Padahal, kata Arief, kemarin dia rapid test yang kesekian kalinya dan hasilnya nonreaktif.
"Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU," tuturnya.
Awal pekan ini, Arief datang ke Makassar, Ibu Kota Sulawesi Selatan bertemu dengan Komisioner KPU Sulsel.
Mengetahui dirinya positif, Arief langsung meminta dilakukan tes swab kepada seluruh pegawai yang ada di rumah dinas KPU.
Selain itu, seluruh kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, dan rumah dinas Komisioner KPU di daerah Pejaten, Jakarta Selatan disemprot menggunakan cairan disinfektan pada Sabtu (19/9/2020).
"Melakukan sterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tanggal 19 besok," ucap Arief.
KPU RI juga menerapkan kebijakan work from home (WFH) hingga 22 September. Tidak ada pegawai KPU yang bekerja di kantor untuk sementara.