Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Kembali Perpanjang PSBB Ketat, Jumlah Penderita Covid-19 di DKI Naik atau Turun? Ini Datanya

Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan memperpanjang PSBB di Jakarta selama dua pekan ke depan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anies Kembali Perpanjang PSBB Ketat, Jumlah Penderita Covid-19 di DKI Naik atau Turun? Ini Datanya
TRIBUN/HO/PEMPROV DKI JAKARTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan terkait pemberlakuan kembali PSBB Total di Balai Kota Jakarta, Minggu (13/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dalam rangka mencegah penularan Covid-19 sudah berlangsung selama 11 hari.

Pengetatan PSBB di DKI Jakarta dimulai 14 September dan akan berakhir pada 25 September 2020.

Hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan akan memperpanjang PSBB di Jakarta selama dua pekan ke depan.

Berdasarkan laporan media harian Covid-19 yang diperoleh Tribunnews.com dari Satgas Penanganan Covid-19, dalam 10 hari terakhir (14-23 September 2020) diketahui ada 8 kali tambahan angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta menyentuh angka seribu.

Baca: BREAKING NEWS: Catat Rekor Baru, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tambah 4.634, Totalnya 262.022

Bila dikalkulasikan, dalam 10 hari terakhir, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 11.067 kasus.

Sehingga, rata-rata kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta setiap hari bertambah sekitar 1.140-an dalam 10 hari terakhir.

Bagaimana sebenarnya dampak PSBB terhadap penanganan covid-19 di Jakarta?

Baca: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 24 September: Tambah 4.634, Total 262.022 Kasus Positif

BERITA TERKAIT

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan.

Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Bahwa diputuskan perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

Baca: Langgar PSBB, Klinik Kecantikan di Sunter Agung Disegel Petugas

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini.

“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ungkapnya.

Gubernur Anies lantas menjelaskan, kini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.

Baca: PSBB Jilid 2 di Jakarta Sudah 10 Hari, Penambahan Kasus Positif Corona Rata-rata Sentuh Angka 1.000

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas