Sempat Menipis Diawal Pandemi Covid-19, Stok Darah PMI Kini Kembali Membaik
Stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) sudah berangsur membaik, meskipun belum kembali 100 persen normal.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) sudah berangsur membaik, meskipun belum kembali 100 persen normal.
Hal ini disampaikan langsung Sekjen PMI, Sudirman Said dalam konferensi pers daring dengan media.
“Alhamdulillah sudah kembali ke titik membaik meskipun belum 100 persen normal,” kata Sudirman Said, Senin (28/9/2020)
Sekjen PMI itu mengatakan darah merupakan salah satu yang menjadi perhatian masyarakat di tengah krisis kesehatan saat ini.
Baca: Update Proses Naturalisasi Marc Klok: Persija Sabar Menanti, Covid-19 Buat Semuanya Terhambat
Sudirman Said tidak menampik stok darah di PMI sempat menipis diawal masa pandemi virus corona (Covid-19) pada Maret lalu.
“Pada dasarnya, meskipun di daerah tertentu darahnya kurang seluruh Indonesia siap mengcover,” katanya.
Sudirman menyebut PMI memiliki 223 UPT donor darah yang siap melindungi kebutuhan darah jika ada kekurangan stok darah di suatu daerah.
Baca: Antartika, Satu-satunya Benua di Dunia yang Bebas dari Covid-19
“Berkat bantuan dari kelompok masyarakat, TNI, Polri, ASN juga donor-donor kelompok termasuk ikatan alumni universitas dari berbagai kampus (stok darah) tetap terjaga,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat yang aktif menjadi pendonor reguler untuk bersiap kembali mendonorkan darah.
Ia menjamin setiap UPT donor darah PMI menerapkan protokol Covid-19 untuk memberikan kenyamanan bagi pendonor.
Baca: BREAKING NEWS: Aceh Diusulkan Masuk Daerah Prioritas Penanganan Covid-19
“Tidak ada antrian karena bisa menghubungi dahulu untuk booking. Kemudian screening lebih ketat,” katanya.
Sekjen PMI itu menyebut satu aturan KPU tidak memperkenankan adanya aktivitas donor darah dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020.
Namun, PMI mengajukan kepada KPU agar penyelenggaraan donor darah tetap bisa dilakukan di pusat donor darah yang tidak dikaitkan dengan keperluan politik.