Pemerintah Tetapkan Harga Maksimal Tes PCR Rp 900 Ribu, PT Indofarma Hanya Rp 750 Ribu
Selain PCR test, PT Indofarma juga menyediakan produk mobile diagnosis real time PCR.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indofarma (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Farmalab Indoutama, menyediakan layanan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona dengan harga tertinggi ’hanya’ Rp 750 ribu per tes.
Harga itu di bawah ketentuan harga maksimal yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 900 ribu per tes.
"Harga PCR di Farmalab Rp 650 ribu sampai Rp 750 ribu," kata Direktur Utama Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (5/10/2020).
Layanan PCR merupakan bagian dari Central Processing Facility Farmalab yang dapat memeriksa 1.200 sampai 1.300 sampel per hari.
Dalam hal ini, Farmalab juga dapat menerima pemeriksaan dan proses atas sampel dari layanan homecare maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Baca: Toilet Bandara Haneda Jepang Jadi Tempat Laboratori Hasil Tes Pemeriksaan PCR
Selain PCR test, PT Indofarma juga menyediakan produk mobile diagnosis real time PCR.
Produk ini merupakan kendaraan roda empat yang menyediakan fasilitas tes PCR.
Kendaraan ini diproduksi sebanyak sepuluh unit per bulan untuk kebutuhan tes PCR di daerah.
Arief menuturkan, hasil pengetesan swab lewat kendaraan tersebut dapat keluar dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.
"Sudah banyak pesanan dari Pemda. Per bulan ini ada dua puluh. Ke depan, ada sepuluh lagi yang masuk pipeline kami," jelas Arif.
Di sisi lain PT Indofarma juga siap mendukung pengadaan tes antigen untuk menggantikan rapid test (tes cepat) antibodi dalam pemeriksaan Covid-19.
Mengganti tes rapid menjadi tes antigen sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sebab, tes antigen memiliki keakuratan yang lebih tinggi.
Arief mengungkapkan, tes cepat merupakan alat screening (penyaringan) awal untuk mendeteksi orang yang terinfeksi Covid-19.
Karena kebutuhannya yang tinggi, tes cepat antibodi disebut masih diperlukan walaupun standar pedoman infeksi harus berdasarkan tes PCR.