MUI Beberkan Tiga Hal Penting dalam Proses Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19
Sebelum disuntikan, MUI bertandang ke Tiongkok untuk memastikan kualitas vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino halal.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksin Covid-19 asal China akan tiba pada November 2020.
Sebelum disuntikan, MUI bertandang ke Tiongkok untuk memastikan kualitas vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino halal.
Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan ada tiga hal penting dalam sertifikasi halal, termasuk untuk vaksin virus corona ini.
"Ada tiga hal penting yang harus kita perhatikan dalam atau menjadi prinsip dalam proses sertifikasi halal," ujar dia dalam press briefing secara virtual, Senin (18/10/2020).
Baca juga: Masyarakat Diimbau Selalu Terapkan 3M Sembari Tunggu Vaksin Covid-19
Pertama traceability atau ketertelusuran.
"Ini penting sekali untuk mengetahui proses dimana untuk mengetahui apakah memang produk yang dihasilkan menggunakan bahan-bahan yang halal atau tidak," katanya.
Untuk itu, ujar Muti, tim LPOM MUI harus melakukan pengecekan langsung ke produsen vaksin Covid-19.
"Kemudian diproduksi pada fasilitas yang memang juga bebas dari kontaminasi yang bisa menyebabkan produk jadi tidak halal lainnya harus dilakukan audit di lokasi produksi," jelas Muti.
Baca juga: Ada Pemain Positif Covid-19, Timnas U-19 Indonesia Batal Hadapi Bosnia Herzegovina
Menurutnya pada proses pengecekan langsung ini, tim lain seperti BPOM, dan tim Kementerian Kesehatan RI turut hadir.
"Bahwa saat ini tim kami (LPOM MUI) juga sudah bersama sedang bersama-sama dengan dari pemerintah berada di Cina untuk ikut melakukan audit terhadap proses produksi dari vaksin-vaksin yang akan dibeli oleh pemerintah," ungkap dia.
Kedua, harus memastikan adanya jaminan kehalalan, di mana suatu produk yang sudah halal artinya sudah menggunakan bahan-bahan yang halal dalam proses produksinya, kemudian menggunakan fasilitas yang bebas juga dari bahan-bahan yang tidak halal.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian : Kerawanan Covid-19 Mungkin Terjadi di Tempat Wisata
"Maka tentunya kita harapkan bisa berlangsung secara terus-menerus berkesinambungan oleh karena itu perlu adanya yang disebut dengan sistem jaminan," kata dia.
Dalam tahap ini, LPOM MUI juga melakukan pengecekan pada perusahaan melihat bahan-bahannya yang halal, prosesnya harus halal, fasilitasnya juga halal.