Putus Penyebaran Covid-19, Gedung DPR Akan Disterilkan Dua Hari
Seluruh gedung DPR akan dilakukan penyemprotan disinfektan, mulai 22-23 Oktober 2020 untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh gedung DPR akan dilakukan penyemprotan disinfektan, mulai 22-23 Oktober 2020 untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, adanya penyemprotan disinfektan selama dua hari, maka seluruh aktivitas pekerjaan di gedung DPR dilakukan secara work from home (WFH).
"Semua gedung disterilisasi, termasuk gedung Setjen DPR," ujar Indra kepada wartawan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Dengan penyemprotan disinfektan, kata Indra, diharapkan gedung DPR menjadi steril dari virus Covid-19, di mana sebelumnya beberapa staf maupun anggota ada yang terpapar.
"Ini untuk memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada tanggal 9 November 2020," ucap Indra.
Sebelumnya, Kesekjenan DPR hanya melakukan penutupan Gedung Nusantara I DPR sejak 12 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.
Hal ini dilakukan, setelah sejumlah anggota dewan positif Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengungkapkan ada 18 orang anggota dewan yang terpapar virus Corona (Covid-19).
"Ya anggota 18 orang (terpapar corona)," kata Azis.
Kondisi tersebut dijadikan alasan oleh DPR untuk menggelar rapat paripurna, yang salah satu agendanya pengesahan UU Cipta Kerja.
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Novita Wijayanti menekankan bahwa belasan anggota tersebut tidak tertular dalam waktu yang sama.
Bahkan, menurutnya, ada beberapa yang sudah sembuh.
"(Sebanyak) 18 itu tidak bersamaan waktunya dan ada juga yang sudah pada sembuh. Ada yang terakhir-terakhir baru beberapa, gitu," kata Novita.
Baca: Sebaran Kasus Corona Indonesia Kamis (8/10/2020): Tambah 4.850 Kasus Baru, Terbanyak di DKI & Jabar