Update Persebaran Corona di 34 Provinsi: Jakarta Bertambah 989 dan Jabar 736 Kasus Baru Covid-19
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif per Kamis (22/10/2020).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif per Kamis (22/10/2020).
Diketahui, penambahan kasus baru sebanyak 4.432 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 377.541 kasus.
Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 989 orang.
Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penambahan mencapai 736 kasus baru terkonfirmasi positif.
Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 513 orang.
Baca juga: Sebaran Virus Corona Indonesia Kamis (22/10/2020): 8 Provinsi Catat Lebih dari 200 Kasus Baru
Baca juga: Cerita Haru Pasien Corona Ultah di Tempat Karantina, Dapat Kejutan dan Hadiah dari Para Perawat
Berikut data lengkap persebaran kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia:
1. Aceh
Positif: 6.947 orang.
Sembuh: 5.037 orang.
Meninggal: 240 orang.
2. Bali
Positif: 11.125 orang.
Sembuh: 9.977 orang.
Meninggal: 355 orang.
3. Banten
Positif: 8.313 orang.
Sembuh: 6.292 orang.
Meninggal: 244 orang.
4. Bangka Belitung
Positif: 544 orang.
Sembuh: 468 orang.
Meninggal: 7 orang.
5. Bengkulu
Positif: 928 orang.
Sembuh: 747 orang.
Meninggal: 46 orang.
6. DIY
Positif: 3.434 orang.
Sembuh: 2.781 orang.
Meninggal: 88 orang.
7. DKI Jakarta
Positif: 98.206 orang.
Sembuh: 83.244 orang.
Meninggal: 2.105 orang.
8. Jambi
Positif: 1.068 orang.
Sembuh: 419 orang.
Meninggal: 21 orang.
9. Jawa Barat
Positif: 32.643 orang.
Sembuh: 21.703 orang.
Meninggal: 639 orang.
10. Jawa Tengah
Positif: 30.731 orang.
Sembuh: 25.068 orang.
Meninggal: 1.630 orang.
11. Jawa Timur
Positif: 50.069 orang.
Sembuh: 44.018 orang.
Meninggal: 3.619 orang.
12. Kalimantan Barat
Positif: 1.497 orang.
Sembuh: 1.267 orang.
Meninggal: 10 orang.
13. Kalimantan Timur
Positif: 12.480 orang.
Sembuh: 9.277 orang.
Meninggal: 453 orang.
14. Kalimantan Tengah
Positif: 4.162 orang.
Sembuh: 3.577 orang.
Meninggal: 145 orang.
15. Kalimantan Selatan
Positif: 11.535 orang.
Sembuh: 10.195 orang.
Meninggal: 462 orang.
16. Kalimantan Utara
Positif: 752 orang.
Sembuh: 633 orang.
Meninggal: 7 orang.
17. Kepulauan Riau
Positif: 3.012 orang.
Sembuh: 2.361 orang.
Meninggal: 70 orang.
18. Nusa Tenggara Barat
Positif: 3.810 orang.
Sembuh: 3.077 orang.
Meninggal: 215 orang.
19. Sumatera Selatan
Positif: 7.362 orang.
Sembuh: 5.602 orang.
Meninggal: 399 orang.
20. Sumatera Barat
Positif: 11.875 orang.
Sembuh: 6.524 orang.
Meninggal: 213 orang.
21. Sulawesi Utara
Positif: 5.087 orang.
Sembuh: 4.284 orang.
Meninggal: 194 orang.
22. Sumatera Utara
Positif: 12.297 orang.
Sembuh: 9.976 orang.
Meninggal: 512 orang.
23. Sulawesi Tenggara
Positif: 4.472 orang.
Sembuh: 3.079 orang.
Meninggal: 75 orang.
24. Sulawesi Selatan
Positif: 17.767 orang.
Sembuh: 15.422 orang.
Meninggal: 445 orang.
25. Sulawesi Tengah
Positif: 775 orang.
Sembuh: 494 orang.
Meninggal: 30 orang.
26. Lampung
Positif: 1.460 orang.
Sembuh: 935 orang.
Meninggal: 56 orang.
27. Riau
Positif: 12.601 orang.
Sembuh: 8.567 orang.
Meninggal: 285 orang.
28. Maluku Utara
Positif: 2.180 orang.
Sembuh: 1.928 orang.
Meninggal: 74 orang.
29. Maluku
Positif: 3.624 orang.
Sembuh: 2.835 orang.
Meninggal: 44 orang.
30. Papua Barat
Positif: 3.761 orang.
Sembuh: 2.707 orang.
Meninggal: 57 orang.
31. Papua
Positif: 8.463 orang.
Sembuh: 4.533 orang.
Meninggal: 119 orang.
32. Sulawesi Barat
Positif: 971 orang.
Sembuh: 742 orang.
Meninggal: 12 orang.
33. Nusa Tenggara Timur
Positif: 615 orang.
Sembuh: 422 orang.
Meninggal: 7 orang.
34. Gorontalo
Positif: 2.975 orang.
Sembuh: 2.815 orang.
Meninggal: 81 orang.
Baca juga: Update Corona Indonesia 22 Oktober 2020: Total 377.541 Positif, 301.006 Sembuh, dan 12.959 Meninggal
Baca juga: Kritik Pedas Buat Valentino Rossi, Espargaro: Pebalap Paling Menderita Adalah yang Terinfeksi Corona
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.
Baca juga: Pemerintah Juga Kerjasama dengan Turki dan Korea Selatan Kembangkan Vaksin Covid-19
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.
h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)