Tangani Corona, Jokowi Habiskan Rp 695,2 triliun
Pemerintah, bahkan menaikkan anggaran untuk penanganan Covid-19, yang mulanya Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun.
Editor: Hendra Gunawan
*Tangani Pandemi Covid-19
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan dana cukup besar untuk penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19) dalam kurun waktu delapan bulan hingga saat ini.
Pemerintah, bahkan menaikkan anggaran untuk penanganan Covid-19, yang mulanya Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun.
Alokasi anggaran ini diperuntukkan untuk penanganan dari sisi kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan dunia usaha, serta pemerintahan daerah. Rp 87,5 triliun difokuskan untuk sisi kesehatan, Rp 203,9 untuk perlindungan sosial, Rp 120,61 triliun untuk insentif usaha, Rp 123,46 triliun untuk UMKM, Rp 106,11 triliun untuk sektoral kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah. Sementara Rp 53,57 triliun sisanya untuk pembiayaan koorporasi.
Hal ini terangkum dalam laporan satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin. Laporan itu dibuat oleh Presiden Jokowi, berupa Pelaporan Tahunan 2020, 'Bangkit untuk Indonesia Maju'.
Baca juga: Kemensos : Anggaran 2021 Masih Fokus untuk Penanganan Covid-19
"Jadi dengan model kolaboratif ini presiden memakai wewenang beliau untuk menurunkan dana sebanyak Rp 695,20 triliun untuk menghadapi Covid-19 saja. Dan tentu hampir Rp 2.000 triliun lebih di APBN untuk keperluan Indonesia maju," ucap Fadjroel Rachman dalam Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin, Senin (26/10).
Dalam laporannya Jokowi meminta agar masyarakat harus memanfaatkan situasi Covid-19 untuk berinovasi, membuat kolaborasi, kemudian juga membuat kegiatan yang semuanya bersifat positif dan produktif. Situasi Covid-19 harus dimanfaatkan untuk mewujudkan Indonesia maju.
"Dalam momentum pandemi selalu ada dua krisis, satu bahaya, satu peluang. Presiden mengatakan waspada terhadap peluang, tetapi manfaatkan, bajak kesempatan tersebut untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk kita semua," jelas Fadjroel.
Baca juga: Tokoh Denok TOP Dibuat Meninggal karena Covid-19, Tika Bravani Ungkap karena Takdir & Katakan Ini
Perubahan Struktural Besar-besaran Lewat UU Cipta Kerja
Dalam laporan tahunannya, Presiden Jokowi mengatakan bangsa Indonesia harus bersiap merefleksikan perubahan struktural besar-besaran.
Selaras dengan apa yang diutarakan Jokowi saat dilantik pada periode kedua kepemerintahannya, yakni untuk mewujudkan Indonesia nomor 5 terbesar di dunia secara ekonomi di tahun 2045.
"Ada optimisme, kalau tadinya berencana menjadi 5 besar di tahun 2045, ketika sekarang 215 negara di dunia menghadapi yang namanya resesi, dan Indonesia memang terkena, tetapi terkendali di 5,32 persen, presiden menganggap kita harus manfaatkan ini," jelas Fadjroel.
"Mudah-mudahan, menjadikan Indonesia 5 besar negara di dunia secara ekonomi, bisa kita capai sebelum tahun 2045," sambung dia.
Baca juga: Presiden Jelaskan Alasan Pemerintah Pesan Vaksin Covid-19 yang Masih dalam Fase Uji Klinis
Dalam laporannya Presiden Jokowi menyebut pada Juni 2020 Indonesia ditempatkan di posisi nomor 1 dalam global business complexity index. Artinya regulasi dan birokrasi di Indonesia ditempatkan sebagai yang paling rumit di dunia.