Doni Monardo: Pembuat Kerumunan akan Dimintai Pertanggungjawaban Allah SWT
Doni Monardo menyebut penyelenggara kegiatan yang mengakibatkan kerumunan akan mendapatkan sanksi di dunia dan dimintai pertanggungjawaban Allah SWT.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut penyelenggara kegiatan yang mengakibatkan kerumunan akan mendapatkan sanksi di dunia dan dimintai pertanggungjawaban Allah SWT.
Hal itu diungkapkan Doni dalam konferensi pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020).
Sebab, kata Doni, mengumpulkan orang-orang dalam jumlah besar sehingga menimbulkan penularan penyakit hingga menyebabkan kematian adalah perbuatan yang dilarang baik oleh pemerintah maupun agama.
“Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah,
Tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban oleh Allah SWT."
"Karena tidak sedikit kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu menimbulkan penularan (Covid-19),” ungkap Doni dilansir laman bnpb.go.id.
Baca juga: Soroti Kerumunan di Acara Habib Rizieq, Sikap Diam Anies Baswedan dan Denda Rp50 Juta Disindir
Doni menyebut setiap kegiatan yang menciptakan kerumunan sudah hampir pasti dapat menimbulkan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
“Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan (Covid-19). Menulari dan tertular satu sama lainnya," ujar Doni.
Doni mengingatkan Covid-19 dapat menjadi mesin pembunuh bagi mereka yang masuk dalam kategori usia lanjut dan yang memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas.
Sebagaimana data Satgas Penanganan Covid-19, terdapat tren kasus kluster keluarga yang meningkat.
Dari orang tanpa gejala yang menulari keluarganya di rumah sehingga akhirnya berujung fatal.
Sehingga hal ini perlu diantisipasi agar ke depannya tidak terjadi hal serupa.
"Mungkin, bagi anak muda yang usianya relatif masih di bawah 36 tahun, sehat, tidak ada komorbid, rata-rata adalah tanpa gejala kalau terpapar Covid-19."
"Namun, ketika mereka kembali ke rumah, ketemu dengan orang-orang yang dicintai, ketemu dengan saudara-saudaranya yang lain,
yang punya komorbid, usianya sudah lanjut, maka risikonya sangat fatal,” jelas Doni.
Baca juga: DPR RI Kritisi Konsistensi Satgas Covid-19 Tangani Kerumunan, Nanti Ada yang Minta Dikirim Masker
Adapun berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga delapan bulan terakhir, angka kasus fatality rate dari penderita komorbid dan lansia telah mencapai 85 persen.
"Data yang kami peroleh selama delapan bulan terakhir, angka kematian penderita komorbid dan lansia mencapai 80 sampai dengan 85 persen.
Sebuah angka yang sangat tinggi,” jelas Doni.
Dengan melihat adanya prosentase angka tersebut, Doni meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar menghindari segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan manusia dalam jumlah banyak.
Dia juga mengajak antar anggota keluarga agar dapat saling mengingatkan satu sama lain, bahwa kegiatan kerumunan pada masa pandemi sangat berisiko.
"Sekali lagi, semua aktivitas yang berhubungan dengan timbulnya kerumunan, tolong untuk dihindari,
Dan kami juga mengajak kepada seluruh keluarga besar bangsa Indonesia, untuk mengingatkan keluarga kita satu sama lainnya,
"Jangan menghadiri acara-acara yang menimbulkan kerumunan,” ungkap Doni.
“Seluruh pihak di manapun berada, untuk tidak menyelenggarakan acara-acara yang dapat menimbulkan kerumunan,
"Karena potensi tertular COVID, pasti akan semakin tinggi, dan ini nantinya akan menyulitkan kita semua,” pungkas Doni.
Baca juga: Tak Dibubarkan Malah Beri Masker di Acara Rizieq Shihab yang Tuai Kerumunan, Doni Monardo Minta Maaf
Kasus Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.
Dilansir covid19.go.id, hingga Minggu (15/11/2020), total sudah ada 467.113 kasus Covid-19 di Indonesia.
Penambahan kasus baru mencapai 4.106 kasus dalam 24 jam terakhir.
Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah 3.897 orang.
Sehingga, total kesembuhan berjumlah 391.991 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 63.
Jumlah kasus berujung kematian menjadi 15.211.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)