Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Berikan Izin Edar Darurat 2 Obat dan 14 Herbal untuk Pasien Corona

Penny Lukito mengatakan dua obat tersebut adalah Favipiravir dan Remdesivir. Menurutnya hasil uji klinik dua obat itu telah dipublikasikan secara inte

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BPOM Berikan Izin Edar Darurat 2 Obat dan 14 Herbal untuk Pasien Corona
screenshot
Kepala BPOM Penny Lukito dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan telah memberikan izin edar darurat atau emergency use authorization (EUA) kepada dua obat yang bisa digunakan untuk pasien corona. 

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan dua obat tersebut adalah Favipiravir dan Remdesivir. Menurutnya hasil uji klinik dua obat itu telah dipublikasikan secara internasional. 

"Dua obat ini sudah mendapatkan hasil uji klinik yang telah dipublikasikan secara internasional. Sudah mendapatkan data yang cukup yang dipercaya dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien Covid-19," ujar Penny, dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI , di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Penny menjelaskan Favipiravir adalah obat dalam bentuk tablet. Obat tersebut diberikan untuk pasien bergejala ringan hingga sedang atau usia 18 tahun lebih. 

"Sedangkan Remdesivir bentuknya serbuk injeksi. Remdesivir diberikan untuk pasien gejala berat yang dirawat di rumah sakit," kata dia.

Baca juga: Inspeksi Vaksin Covid-19 di China, BPOM Sebut Kualitas Baik hingga Mutu Tak Ada Masalah

Dalam kesempatan itu, Penny mengatakan BPOM juga sudah memberikan persetujuan EUA untuk tujuh industri farmasi terkait obat Favipiravir dan Remdesivir. 

Adapun rinciannya sebagai berikut :

Berita Rekomendasi

1. Favipiravir dengan nama dagang Avigan diproduksi oleh Fujifilm Toyama Chemical Jepang/PT Beta Pharmacon

2. Favipiravir oleh Kimia Farma

3. Remdesivir dengan nama dagang Cofivor diproduksi oleh Hetero India/Amarox Pharma 

4. Remdesivir dengan nama dagang Desrem oleh Mylan India/Indo Farma  

5. Remdesivir dengan nama dagang Jubi-R oleh Jubilant India/Dexa Medica 

6. Remdesivir dengan nama dagang Remdac oleh Cadila Healthcare India/PT Kimia Farma 

7. Remdesivir dengan nama dagang Cipremi oleh Cipta India/PT Soho Industri Farmasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas