Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Para Pekerja Memiliki Kontribusi Besar dalam Memutus Rantai Penularan COVID-19

Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan berbagai kebijakan dan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja

Penulis: Yulis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Para Pekerja Memiliki Kontribusi Besar dalam Memutus Rantai Penularan COVID-19
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyebaran COVID-19 yang begitu masif di dunia termasuk di Indonesia terjadi karena tingkat penularannya yang sangat cepat hingga disebut sebagai situasi pandemi.

Sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia terkonfirmasi pada tanggal 2 Maret 2020, hingga kini jumlah kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 meningkat signifikan.

Tercatat hingga tanggal 16 November 2020, jumlah kasus positif COVID19 di Indonesia berjumlah 470.648 orang, dengan pasien sembuh sejumlah 395.443 orang, sementara pasien meninggal dunia sejumlah 15.296 orang.

Pandemi ini juga berdampak pada sektor ketenagakerjaan.

Banyak bidang usaha menjadi terhambat serta mempengaruhi keberlangsungan usahanya, sehingga berdampak pada perputaran ekonomi yang juga melambat karena ancaman pandemi COVID-19.

Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan berbagai kebijakan dan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 'Hal ini dilakukan guna memastikan roda perekonomian tetap berputar, serta menekan penyebaran COVID-19 termasuk di tempat kerja.

Para pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus rantai penularan COVID-19. Jumlah pekerja yang sedemikian besar serta tingginya mobilitas pekerja dan intensifnya berinteraksi, menambah panjang para pekerja di kantor terinfeksi COVID-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencapai 1.160 orang tertular dari 162 kantor swasta di DKI Jakarta.

Baca juga: Dua Agenda Utama KTT APEC 2020, Kerja Sama Penanganan Covid-19 dan Pembahasan Visi

Berita Rekomendasi

Sebagai wujud kepedulian, pada tanggal 18 November 2020 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia telah menyelenggarakan Seminar Online bertema “Masa Depan Penanganan COVID-19 di Tempat Kerja” sebagai bagian dari rangkaian kegiatan webinar yang rutin diselenggarakan setiap 1 bulan sekali.

"Webinar ini diselenggarakan oleh Mahasiswa Magister K3 FKM UI sebagai bentuk nyata dari mata kuliah Intermediate Public Health yang diampu oleh dr. Adang Bachtiar, M.P.H., DSc dan Dr. Robiana Modjo, SKM., M.Kes," kata pihak penyelenggara webinar dalam keterangannya, Jumat (20/11/2020).

Pembahasan seri ke 33 kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang COVID-19.

Keynote Speaker dan pembicara yang hadir yakni dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kementerian Kesehatan serta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Dipadukan dengan sharing pengalaman dari para praktisi di bidang kesehatan maupun sektor industri.

Pembahasan materi akan mengerucut pada penyelesaian masalah COVID-19 khususnya di tempat kerja. Hadir sebagai pembicara utama drg. Kartini Rustandi, M.Kes. sebagai Plt. Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan RI membahas mengenai “Masa Depan Penanganan Covid-19 di Tempat Kerja”, Prof. drh. Wiku Adisasmito, M. Sc., Ph.D sebagai Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memaparkan “Penanganan Covid-19 di Indonesia oleh Satuan Tugas Covid-19”, juga hadir Dr. Ghazmahadi, ST, MM sebagai Direktur Pengawasan Norma K3 Kementeriaan Ketenagakerjaan RI menyampaikan “Kebijakan K3 dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja”.

Selain keempat pembicara utama juga hadir narasumber yang dibagi menjadi 3 sesi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas