Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari ke depan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember 2020
Tribunnews/Herudin
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari ke depan.

Perpanjangan PSBB Transisi tersebut terhitung mulai tanggal 23 November hingga 6 Desember 2020.

Perpanjangan PSBB Transisi dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Ibu Kota.

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Anies Baswedan Unggah Foto Baca Buku How Democracies Die, Ini Beberapa Kutipan dalam Bukunya

Anies mengatakan berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan," kata dia.

Anies juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan berharap masyarakat proaktif melapor bila mengetahui pelanggaran.

Baca juga: Sapa Warganet, Anies Baswedan Tunjukkan Buku Berjudul Bagaimana Demokrasi Mati di Minggu Pagi

Berita Rekomendasi

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. Covid-19 masih ada," kata Anies.

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

Pencegahan virus corona menurut WHO

Menurut WHO, Langkah-langkah perlindungan dari virus corona adalah tetap mengetahui informasi terbaru tentang wabah COVID-19.

Hal tersebut tersedia di situs web WHO atau melalui otoritas kesehatan publik nasional dan lokal.

Cara mencegah kemungkinan terinfeksi COVID-19 adalah dengan melakukan beberapa tindakan pencegahan sederhana seperti berikut ini:

1. Cuci tangan teratur

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas