Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Masih Kaji Periode Libur Panjang Akhir Tahun
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah masih mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun 2020.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah masih mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun 2020.
Pengkajian dilakukan dengan cermat karena belajar dari pengalaman libur panjang sebelumnya yang menyebabkan meningkatnya kasus meninggal akibat Covid-19.
"Pemerintah saat ini sedang mengkaji periode masa libur panjang akhir tahun, karena berdasarkan analisa setiap liburan panjang pada masa pandemi memakan korban," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (24/11/2020).
Selain memakan korban, libur panjang di masa Pandemi Covid-19 juga menyebabkan meningkatnya temuan kasus Corona.
Baca juga: Pemerintah: Penularan Covid-19 di Bulan November Tidak Terkendali
Misalnya libur panjang Idul Fitri 22-25 Mei, libur panjang pada 20-23 Agusuts, serta libur panjang periode 28 Oktober sampai 1 November.
"Pada prinsipnya apapun keputusan yang diambil pemerintah maka keputusan ini selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Wiku mengatakan pemerintah khawatir libur panjang akhir tahun 2020 meningkatkan kasus Covid-19 secara signifikan.
Baca juga: Tiga Periode Libur Panjang di Masa Pandemi Sebabkan Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan
Karena durasi libur panjang akhir tahun lebih panjang dari libur panjang pada periode-periode sebelumnya di masa pandemi Covid-19.
"Perlu diingat masa libur panjang akhir tahun 2020 memiliki durasi yang lebih panjang dan dikhawatirkan berpotensi menjadi manifestasi perkembangan kasus menjadi 2 bahkan 3 kali lipat lebih besar dari masa libur panjang sebelumnya," katanya.
Peningkatan tersebut terjadi karena masyarakat abai menerapkan protokol kesehatan pada saat liburan atau berkativitas di luar rumah. Terutama dalam menghindari kerumunan.
"Oleh Karena itu untuk mengantisipasi ini saya selalu menekankan pentingnya disiplin terhadap protokol kesehatan 3 M, serta selalu menghindari kerumunan dalam setiap kegiatan," pungkasnya.
Sebelumnya, sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Presiden meminta jumlah hari libur panjang akhir tahun dikurangi.
Baca juga: Ahli Epidemologi Ingatkan Pemerintah Agar Waspada Munculnya Vaksin Covid-19 Ilegal
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (23/11/2020).