Penanganan Covid
Jika Vaksin Covid-19 Aman dan Halal, Nasaruddin Umar : Tidak Ada Alasan Menolak Vaksinasi
Masyarakat yang menolak divaksin tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa nanti vaksin sangat bermanfaat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menuturkan, tidak ada alasan masyarakat menolak vaksinasi Covid-19 jika kelak vaksin itu dinyatakan aman, efektif, halal
Menurutnya, vaksin yang sedang diupayakan pemerintah telah melalui proses pengembangan, penelitian yang dapat dipastikan keamanan serta keefektifannya.
Terlebih, di Indonesia ada lembaga MUI untuk menguji bahan dan produksi vaksin halal.
"Vaksin halal telah diproses dan diteliti oleh otoritas terkait. Jadi tidak ada alasan tidak menggunakan vaksin apalagi vaksin itu terbukti secara faktual," ungkapnya dalam diskusi virtual, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Satgas Covid-19: Selama Belum Ada Vaksin, Protokol Kesehatan Obat Terampuh
Nasaruddin berharap, masyarakat yang menolak divaksin tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa nanti vaksin sangat bermanfaat.

"Kita harus berangkat dari fakta dan data. Dalam Islam ada induktif dan deduktif, dua-duanya harus dilakukan.
Kesimpulannya jangan mengingkari kenyataan bahwa vaksin aman. Dulu ada vaksin Meningitis sempat ditolak tapi nyatanya diterima," tutur Nasaruddin.
Bahkan menurut mantan wakil mantan menteri agama ini, vaksinasi dapat menjadi wajib jika mampu menurunkan angka drastis pandemi Covid-19.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Masih Kaji Periode Libur Panjang Akhir Tahun
"Sangat tertolong dengan adanya vaksin, warga dapat kembal beraktifitas dan beribadah seperti sebelumnya. Kalau vaksin sudah melewati pengujian sangat panjang dan proses laboratorim akademik canggih dan dibuktikan secara fakta menurunkan angka Covid-19, maka dengan demikian vaksin bisa menjadi wajib," jelas dia.
Satgas Covid-19: Selama Belum Ada Vaksin, Protokol Kesehatan Obat Terampuh