4 Pesan Penting Satgas Covid-19 Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020
Satgas Penanganan Covid-19 berharap Pilkada Serentak 2020 tidak menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19.
Editor: Adi Suhendi
TRUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 berharap Pilkada Serentak 2020 tidak menjadi ajang penularan baru atau bahkan melahirkan klaster baru Covid-19.
Hal tersebut seiring dengan tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan 4 pesan penting untuk pelaksanaan Pilkada dalam masa pandemi.
"Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum (pemilu) tidak bisa dilakukan secara normal," ungkapnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).
Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan 4 pesan penting.
Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Cegah Kenaikan Kasus Dengan Disiplin 3M Selama Libur Panjang
Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.
Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat berkampanye, karena dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin kedepannya.
Karena Pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.
"Saya berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," katanya.
Kedua, masyarakat diminta selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran Pilkada 2020 berlangsung.
Baca juga: Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan 3M Harus Ditingkatkan Guna Putus Penularan Covid-19
Jangan sampai gelaran Pilkada berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.
"Gelaran Pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," kata Wiku.
Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah, manfaatkanlah sisa dua hari masa kampanye ini dengan baik dan jangan lelah mengkampanyekan pentingnya Pilkada yang aman dan bebas Covid-19.
"Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan," tegas Wiku.
Baca juga: 30 Persen Pasien Sembuh Covid-19 Mengalami Penurunan Fungsi Paru-paru
Keempat, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, segera ambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.