UPDATE Corona Indonesia 17 Desember 2020: Tambah 7.354 Kasus, Total 643.508 Positif, 526.979 Sembuh
Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 7.354 pasien per Kamis (17/12/2020).
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 7.354 pasien per Kamis (17/12/2020).
Dikutip dari Covid19.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 643.508 pasien.
Pada Rabu (16/12/2020), total pasien positif Covid-19 sebanyak 636.154 orang.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh hari ini menjadi 526.979 pasien di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 521.984 orang.
Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 4.995 orang.
Kemudian, total ada 19.390 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Kamis hari ini.
Sementara, data Rabu kemarin sebanyak 19.248 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 142 orang.
Baca juga: Dilanda Corona: Masker, Hand Sanitizer Hilang dari Pasaran, Empon-empon Laris Manis dan Panic Buying
Baca juga: Ketua Ikatan Dokter Jepang: Tahun Baru Jangan ke Luar Rumah, Virus Corona Tidak Mengenal Tutup Tahun
Badan POM Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin Covid-19
Proses pengujian keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19 sampai saat ini terus dilakukan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) tengah menunggu hasil uji klinik vaksin Covid-19 yang sedang dilakukan tim peneliti di Bandung bersama Universitas Padjadjaran.
Pengujian ini tentunya memiliki standar agar siap digunakan.
Kepala Badan POM, Dr Ir Penny K Lukito MCP, menyampaikan masyarakat sedang berproses untuk observasi.
"Nanti tentunya hasil dari observasi ini akan melihat aspek keamanannya dan terutama efektivitasnya. Periodenya 1 bulan, 3 bulan, dan 6 bulan."
"Hasil evaluasi tersebut yang jadi dasar kita menentukan Emergency Use Authorization (EUA), untuk EUA efikasi boleh cukup 50 persen, dan untuk vaksin 70 persen," ujarnya, dikutip dari Covid19.go.id, Kamis (17/12/2020).
Dalam menentukan keamanan dan efektivitas vaksin Covid-19, Badan POM mengikuti standar dan regulasi yang sudah menjadi komitmen kita bersama secara internasional.
Tentunya referensinya adalah WHO dan mereferensi juga ke regulator negara lain seperti FDA (Food and Drug Administration) yang proses evaluasinya berkualitas sama baiknya seperti di Indonesia.
“Dan itulah kenapa Badan POM sudah inspeksi bersama tim dari MUI untuk audit halal, juga bersama Bio Farma, dan Kementerian Kesehatan sudah melakukan inspeksi di Cina kemarin."
"Kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik."
"Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada efek samping yang kritikal”, jelas Penny Lukito.
Baca juga: Manfaatkan Kopi untuk Cek Indera Penciuman, Masih Kuat atau Melemah karena Terinfeksi Corona?
Baca juga: Varian Baru Virus Corona Menyebar di Inggris, Lebih dari 1.000 Kasus Ditemukan
Ia menyampaikan, dari aspek keamanan, vaksin Covid-19 sudah baik.
"Sekarang aspek efektivitas yang masih kita tunggu."
"Jadi dianalisa melalui pengambilan sampel darah dan pengujian di laboratorium."
"Dari situ kita melihat seberapa besar vaksin tersebut memberikan efektivitas terhadap peningkatan antibodi kita."
"Ada standarnya harus mencapai angka efektivitas tertentu, sehingga bisa dikatakan bahwa vaksin itu efektif dari segi meningkatkan antibodi."
"Terus kemudian juga kemampuannya untuk menetralisir virus yang masuk ke badan kita," terangnya.
EUA oleh Badan POM juga diukur melalui penyuntikan subjek (relawan) yang kedua kalinya.
"Setelah subjek kembali ke masyarakat, proses evaluasinya biasanya dihitung dalam waktu 3 bulan, 6 bulan, dengan memperhatikan apakah ada kasus yang terjadi."
"Kalau untuk EUA, kita bisa lihat dalam waktu 3 bulan."
"Tapi bisa jadi juga kalau pandeminya sudah tidak terlalu intensif seperti di China, itu biasanya akan lebih lama lagi periode evaluasinya," kata Penny Lukito.
Baca juga: Virus Corona Jenis Baru Ditemukan pada Lebih dari 1.000 Kasus di Inggris, Ini Penjelasan WHO
Baca juga: Menko Airlangga Beberkan Kelompok Prioritas Vaksin Corona: Ada Tenaga Medis hingga Aparat Keamanan
Izin penggunaan darurat di masa pandemi bukan pertama kali dilakukan.
“Selama krisis pandemi ini sudah ada beberapa obat yang kita berikan izin penggunaan darurat, yaitu antigen; Favipiravir dan Remdesivir."
"Dimana antigen atau Favipiravir untuk kondisi pasien yang ringan sampai sedang dan Remdesivir itu untuk pasien yang berat”, lanjutnya.
Dalam meyakinkan masyarakat agar mau menerima vaksin Covid-19 saat nanti izin penggunaannya diterbitkan, Penny Lukito mengatakan, yakin dengan komitmen Pemerintah untuk hanya memberikan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
"Dengan demikian, kita memang harus menunggu dulu sehingga bisa mendapatkan data yang cukup dan Badan POM hanya akan memberikan EUA apabila memang data yang dikaitkan dengan keamanan, mutu, dan khasiat itu sudah cukup lengkap."
"Dan kami tentunya akan menganalisanya bersama para ahli," pungkas dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti)