Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbau Umat Katolik Tak Mudik Natal, KAJ: Silaturahmi Antar Keluarga Kalau Bisa Online Saja

Keuskupan Agung Jakarta mengimbau seluruh umat Katolik di wilayah DKI Jakarta untuk tidak bepergian dan mudik Natal pada 25 Desember mendatang. 

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Imbau Umat Katolik Tak Mudik Natal, KAJ: Silaturahmi Antar Keluarga Kalau Bisa Online Saja
YouTube BNPB
Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta Romo V. Adi Prasojo, Pr 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keuskupan Agung Jakarta mengimbau seluruh umat Katolik di wilayah DKI Jakarta untuk tidak bepergian dan mudik Natal pada 25 Desember mendatang. 

Imbauan ini tegas disampaikan mengingat kasus aktif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih terus mengalami peningkatan. 

Hingga Senin 21 Desember pukul 16:00 WIB atau tiga hari sebelum perayaan Natal, kasus aktif Corona untuk wilayah Jakarta masih di angka 13.066.

"Kami menganjurkan Jemaat (katolik) untuk tidak bepergian, tidak mudik, tetap di rumah, silaturahmi Natal antar keluarga tetap di rumah, bahkan kalau bisa online saja," ucap Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta Romo Adi Prasojo saat berbicara di kanal YouTube BNPB, Senin (21/12/2020).

Keuskupan Agung Jakarta telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di masa Pandemi Covid-19 pada 12 Desember 2020.

Melalui Surat Keputusan tersebut, Keuskupan Agung Jakarta menetapkan ibadat dan perayaan Natal 2020 akan dilaksanakan dengan dua cara.

Baca juga: Terapkan PSBB, Gubernur Anies Batasi Kegiatan Peribadatan di Rumah Ibadah di DKI Jakarta

Pertama secara online atau live streaming, kedua ibadat dan perayaan Natal dilakukan secara tatap muka atau offline dengan hadir di gereja.

BERITA REKOMENDASI

Paroki-paroki yang menggelar ibadat Natal secara tatap muka wajib menerapkan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Para pelayan liturgi, pastur, petugas dan juga umat yang datang langsung ke gereja harus memastikan hadir dalam keadaan sehat. 

Bagi umat yang datang untuk ibadat offline pertama dia harus terdaftar secara online. 

Umat juga diminta menggunakan masker dari rumah, di tempat ibadah, dan bahkan tidak boleh dilepas sampai pulang ke rumah.

"Menjaga jarak sebagaimana sudah kami lakukan selama ini, memastikan sehat dan para pelayan liturgi kami coba dipastikan bebas Covid-19," kata Romo Adi.


"Dan itu persiapan-persiapan yang terus kami lakukan termasuk dalam alat tracing," katanya.

Keuskupan Agung Jakarta menetapkan jumlah maksimal umat yang hadir dalam satu peribadatan malam Natal dan Natal yaitu 20 persen dari jumlah maksimal umat. 

"Kapasitas jemaat yang hadir di kami tetap 20% dari jumlah umat yang ada. Kalau di peraturan kementerian diberikan yang bisa hadir 50% kami agak hati-hati lagi, hanya 20% tidak bisa lebih," kata dia.

Durasi maksimal peribadatan malam Natal dan hari Natal paling lama yaitu 60 menit. 

"Itu berarti akan ada modifikasi tradisi liturgi Natal dengan tetap menjaga kesakralan perayaan Natal," kata dia.

"Setelah menjalankan ibadat kami harapkan umat segera pulang dan tidak membuat kerumunan," sambung Romo Adi Prasojo.

Selain itu, jumlah misa atau peribadatan tatap muka hanya dapat dilakukan sebanyak dua kali, baik di malam Natal maupun di hari Natal.

"24 Desember 2 kali ibadat, dan hari raya Natal 25 Desember juga 2 kali ibadat tatap muka. Yang lain dilakukan secara online," kata Romo Adi.

"Usia umat yang hadir sebagai ketentuan antara 18 tahun sampai 59 tahun dengan memastikan kesehatan masing-masing," pungkas dia. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas