Ini Sejumlah Tempat Rapid Test Antigen di Jakarta Utara
Masyarakat diwajibkan menjalani swab test atau rapid test antigen sebagai syarat bepergian ke luar kota.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut masyarakat diwajibkan menjalani swab test atau rapid test antigen sebagai syarat bepergian ke luar kota.
Dalam kebijakan ini, warga yang hendak bepergian dari dan ke DKI Jakarta wajib memiliki surat keterangan bebas Covid-19 setelah menjalani rapid test antigen.
Baca juga: Legislator PAN Akui Dapat Keluhan Masyarakat soal Kebijakan Test Antigen
Beriringan dengan keluarnya kebijakan ini, rumah sakit yang ada di DKI Jakarta, begitu pula di Jakarta Utara, mulai menyediakan layanan tersebut.
TribunJakarta.com telah menghimpun sejumlah lokasi rapid test antigen di Jakarta Utara. Berikut daftarnya.
1. Terminal Bus Tanjung Priok
Layanan rapid test antigen bisa didapatkan di Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Di terminal ini, rapid test antigen dibanderol seharga Rp 150.000.
Pengelola Terminal Bus Tanjung Priok bekerjasama dengan Rumah Sakit Sukmul Sisma Medika dalam mengadakan layanan rapid test antigen ini.
Selain rapid test antigen, masyarakat juga bisa menjalani rapid test antibodi di Terminal Bus Tanjung Priok dengan mengeluarkan biaya Rp 100.000.
2. Rumah Sakit Atma Jaya
Berlokasi di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, RS Atma Jaya juga menyediakan layanan rapid test antigen.
Warga Jakarta Utara yang hendak bepergian ke luar kota bisa menjalani rapid test antigen yang dibanderol seharga Rp 250.000.
Baca juga: Pemprov Wajibkan yang Masuk Sumut Wajib Rapid Test Antigen atau PCR