UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia per 22 Desember 2020: Tambah 6.347, Total Kasus 678.125
Simak update perkembangan informasi terkait kasus corona (Covid-19) di Indonesia hari ini, Selasa (22/12/2020).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
Baca juga: Wiku Minta Instansi Pemerintah Tidak Buat Narasi Kontraproduktif Vaksinasi Covid-19
Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim, Istri Serta Putrinya Positif Covid-19
Vaksin Covid-19 Gratis, BPOM Tegaskan Keamanan dan Efektivitas Tetap Utama
Vaksin Covid-19 digratiskan untuk semua masyarakat tanpa syarat apapun.
Pemerintah menegaskan keamanan vaksin tetap menjadi yang utama.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan POM menyampaikan, sesuai arahan Presiden Jokow Widodo (Jokowi) terkait penyediaan vaksin Covid-19 seluruh prosedur harus dilalui dengan baik dalam rangka menjamin keselamatan masyarakat, serta efektivitas vaksin termasuk tahapan uji klinik fase III.
"Badan POM berkewajiban mengawal ketat keamanan khasiat dan mutu vaksin COVID-19, sebelum dan selama digunakan dalam program vaksinasi nantinya," ujar Lucia dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: KPK Pantau Pengadaan Vaksin Covid-19
Terkait vaksin Sinovac, ia menyatakan BPOM tengah melakukan evaluasi keamanan khasiat dan mutu vaksin dengan merujuk standar internasional seperti WHO, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika (FDA), Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) dalam melakukan evaluasi pemberian EUA.
Evaluasi vaksin tersebut dilakukan oleh Badan POM dan Komite Nasional Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin di antaranya dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan para ahli di bidang vaksin.
Pengambilan keputusan berdasarkan landasan ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan dan bersifat independen.
“Untuk EUA, rekomendasi WHO menyebutkan data interim pengamatan 3 bulan setelah penyuntikan dapat digunakan sebagai dasar pemberian izin penggunaan darurat”, ujar Dr. Lucia.