Peta Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa, Terbanyak di Jateng Ada 12 Wilayah
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona per Jumat (25/7/2020)
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Sedangkan Kabupaten Pangandaran dan Indramayu di dalam zona risiko rendah.
Provinsi Jawa Tengah
Di provinsi ini ada 12 kota/kabupaten yang masuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19, berikut riciannya:
- Brebes
- Kota Magelang
- Kota Surakarta
- Kota Tegal
- Wonogiri
- Blora
- Rembang
- Semarang
- Temanggung
- Kendal
- Pemalang
- Tegal
Sedangkan sisanya berada di dalam zona risiko sedang.
Baca juga: Aduh, Varian Baru Virus Corona Bisa Ganggu Akurasi PCR
Baca juga: Tindakan Surveilans Kesehatan Dilakukan untuk Antisipasi Munculnya Varian Baru Corona
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur terdapat 6 kota/kabupaten yang masuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19, berikut riciannya:
- Tulungagung
- Tuban
- Kota Malang
- Kediri
- Banyuwangi
- Bojonegoro
Sedangkan sisanya berada di dalam zona risiko sedang.
Daerah Istimewa Yogyakarta
Provinsi DIY memiliki 3 wilayah risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Bantul,Sleman, dan Kota Yogyakarta
Sedangkan sisaya berada di risiko sedang Kulon Progo dan Gunungkidul
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.