Peta Zona Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa, Terbanyak di Jateng Ada 12 Daerah
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Gigih

TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Lewat laman covid19.go.id per Minggu (20/12/2020), disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.
Di Pulau Jawa sendiri ada sejumlah kota maupun kabupaten yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Dimana sajakah daerah-daerah tersebut? berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:
Baca juga: Viral Mesum Sesama Jenis Pasien Covid-19 dan Perawat di Wisma Atlet, Berikut Sederet Faktanya
Baca juga: Jepang Antisipasi Meningkatnya Jumlah Sampah di Akhir Tahun akibat Pandemi Covid-19
Provinsi Banten
Di Provinsi Banten tidak memiliki wilayah yang menjadi zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Semua kota/kabupaten mulai pandenglang hingga Kota Tangerang Selatan berada dalam risiko sedang.
Provinsi DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta memiliki dua wilayah risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Sedangkan sisanya, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat berada di risiko sedang.
Provinsi Jawa Barat
Untuk Provinsi Jawa Barat terdapat dua wilayah yang masuk dalam zona risiko tinggi, yakni Kota Depok dan Karawang.
Sedangkan sisanya berada di risiko sedang dan risiko rendah.
Misalnya, Kota Tasikmalaya dan Cimahi yang berada di zona risiko sedang.