Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Persebaran Corona di 34 Provinsi: Jakarta Bertambah 2.053 dan Jabar 1.233 Kasus Baru

Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Rabu (30/12/2020).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Update Persebaran Corona di 34 Provinsi: Jakarta Bertambah 2.053 dan Jabar 1.233 Kasus Baru
https://twitter.com/BNPB_Indonesia
Update Persebaran Corona di 34 Provinsi 30 Desember 2020 

TRIBUNNEWS.COM - Simak update persebaran corona (Covid-19) di 34 provinsi untuk hari ini, Rabu (30/12/2020).

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Diketahui, ada penambahan kasus baru sebanyak 8.002 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 735.124 kasus.

Baca juga: Meski Digratiskan, Pemerintah Diingatkan untuk Pastikan Keamanan Vaksin Covid-19

Baca juga: UPDATE Sebaran Covid-19 Indonesia Rabu (30/12/2020): Tambah 8.002 Kasus Baru, 2.053 dari DKI

Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 2.053 orang dalam 24 jam.

Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penambahan mencapai 1.233 kasus baru terkonfirmasi positif.

Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 951 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut data lengkap penambahan kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia per Rabu (30/12/2020):

1. Aceh
Bertambah : 6 orang.
Total kasus : 8.742 kasus.

2. Sumatera Utara
Bertambah : 89 orang.
Total kasus : 18.066 kasus.

3. Sumatera Barat
Bertambah : 125 orang.
Total kasus : 23.347 kasus.

4. Riau
Bertambah : 141 orang.
Total kasus : 24.856 kasus.

5. Jambi
Bertambah : 35 orang.
Total kasus : 3.192 kasus.

6. Sumatera Selatan
Bertambah : 110 orang.
Total kasus : 11.734 kasus.

7. Bengkulu
Bertambah : 40 orang.
Total kasus : 3.531 kasus.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas