Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Percepat Pengadaan Vaksin Indonesia Kirimkan Dua Dokumen Kepada Covax

Retno mengatakan Kementerian Luar Negeri  juga akan mengawal pengiriman dua dokumen lainnya untuk mempercepat pengadaan vaksin.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Percepat Pengadaan Vaksin Indonesia Kirimkan Dua Dokumen Kepada Covax
YouTube Setpres
Menlu Retno Marsudi 

"50 juta dosis vaksin (pfizer) sudah firm, sisanya opsi, Kami harap finalisasi dengan astrazeneca dan pfizer akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata dia.

Sementara itu menurut Budi, untuk jalur multilateral Indonesia sudah bekerjasama dengan Global Alliance for Vaccine and. Immunization (GAVI), lembaga bagian dari WHO.

Indonesia akan mendapatkan vaksin gratis melalui kerjasama tersebut. Hanya saja menurut Budi, jumlahnya dosis yang akan diterima belum pasti.

"Angkanya masih bergerak berapa dosis yang bisa diberikan ke Indonesia. Tapi range nya antara 3 persen dari populasi atau 16 juta dosis, sampai 20 persen dari populasi atau sekitar 100 juta dosis," kata Budi.

Lebih jauh budi menjelaskan bahwa belum pastinya jumlah dosis vaksin yang diterima dari GAVI, melatarbelakangi pemerintah membuat kerjasama pengadaan yang sifatnya opsi dengan sejumlah perusahaan farmasi.

Opsi tersebut yakni bila jumlah vaksin yang diterima dari GAVI sesuai dengan perkiraan awal maka tidak perlu ada tambahan pengadaan vaksin.

"Itu sebabnya kenapa kita buat kontrak dengan opsi dari suplier vaksin yang ada tadi, yang 4 (Sinovac, Novovax, AstraZeneca, Pfizer) tadi. Supaya kalau ada kepastian dari pengadaan dari GAVI, yang sifatnya gratis kita tak perlu ambil dari mereka. Tapi kalau vaksin GAVI belum bisa terdeliver sesuai jadwal, kita sudah mengamankan suplai dari perusahaan perusahaan tersebut secara bilateral," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas