Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

37 Daftar Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona, Senin (4/1/2021)

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 37 Daftar Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa
https://covid19.go.id/peta-risiko
37 Daftar Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa 

TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.

Dipantau dari laman covid19.go.id , Senin (4/1/2021) siang, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.

Di Pulau Jawa sendiri ada sejumlah kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di mana sajakah daerah-daerah tersebut? Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:

Baca juga: Penanganan Covid-19 Pasca Libur Natal dan Tahun Baru Dievaluasi 2 Pekan ke Depan

Baca juga: Kasus Aktif Melonjak, RS Diminta Tingkatkan Kapasitas Tempat Tidur Perawatan Covid hingga 30 Persen

Provinsi Banten

1. Kota Tangerang

2. Kota Tangerang Selatan

Berita Rekomendasi

Provinsi DKI Jakarta

1. Jakarta Selatan

2. Jakarta Timur

Provinsi Jawa Barat

1. Kabupaten Karawang

2. Kabupaten Bandung Barat

3. Kota Depok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas