Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

37 Daftar Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona, Senin (4/1/2021)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 37 Daftar Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa
https://covid19.go.id/peta-risiko
37 Daftar Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Pulau Jawa 

TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.

Dipantau dari laman covid19.go.id , Senin (4/1/2021) siang, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.

Di Pulau Jawa sendiri ada sejumlah kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di mana sajakah daerah-daerah tersebut? Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:

Baca juga: Penanganan Covid-19 Pasca Libur Natal dan Tahun Baru Dievaluasi 2 Pekan ke Depan

Baca juga: Kasus Aktif Melonjak, RS Diminta Tingkatkan Kapasitas Tempat Tidur Perawatan Covid hingga 30 Persen

Provinsi Banten

1. Kota Tangerang

2. Kota Tangerang Selatan

Rekomendasi Untuk Anda

Provinsi DKI Jakarta

1. Jakarta Selatan

2. Jakarta Timur

Provinsi Jawa Barat

1. Kabupaten Karawang

2. Kabupaten Bandung Barat

3. Kota Depok

4. Kota Tasikmalaya

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas