76 Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Indonesia, Berikut Daftarnya
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Dipantau dari laman covid19.go.id, Selasa (5/1/2021) siang, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.
Di Indonesia, ada 76 kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Di mana sajakah daerah-daerah tersebut?
Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:
Baca juga: Vaksin Covid-19 Diyakini Jadi Pendorong Realisasikan Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tahun Ini
Baca juga: Mengapa Calon Penerima Vaksin Covid-19 yang Sudah Dapat SMS Notifikasi Diwajibkan Registrasi Ulang?
Sumatera Utara
Kota Medan
Sumatera Selatan
Kota Palembang
Kepulauan Bangka
Belitung Kota Pangkalpinang
Bengkulu
Bengkulu Selatan
Mukomuko
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.