76 Wilayah yang Masuk Zona Merah Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19 di Indonesia, Berikut Daftarnya
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid‑19 memberikan laporan terbaru terkait peta zonasi risiko penyebaran virus corona.
Dipantau dari laman covid19.go.id, Selasa (5/1/2021) siang, disajikan secara lengkap daerah mana saja yang memiliki risiko tinggi hingga wilayah tidak terdampak.
Di Indonesia, ada 76 kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Di mana sajakah daerah-daerah tersebut?
Berikut Tribunnews sajikan informasi lengkapnya:
Baca juga: Vaksin Covid-19 Diyakini Jadi Pendorong Realisasikan Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tahun Ini
Baca juga: Mengapa Calon Penerima Vaksin Covid-19 yang Sudah Dapat SMS Notifikasi Diwajibkan Registrasi Ulang?
Sumatera Utara
Kota Medan
Sumatera Selatan
Kota Palembang
Kepulauan Bangka
Belitung Kota Pangkalpinang
Bengkulu
Bengkulu Selatan
Mukomuko