Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Terinfeksi Virus Corona, Masihkah Perlu Divaksin? Ini Prosedur Vaksin Pada Penyintas Covid-19

Bagaimana dengan mereka para penyintas Covid-19, apakah masih memerlukan vaksinasi usai terkena virus corona?

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pernah Terinfeksi Virus Corona, Masihkah Perlu Divaksin? Ini Prosedur Vaksin Pada Penyintas Covid-19
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Vaksinasi Covid-19. Bagaimana jika pernah terinfeksi virus Corona, masihkah Perlu Divaksin? Ini Prosedur Vaksin Pada Penyintas Covid-19 

BPOM Pastikan Bahan Vaksin Covid-19 Tak Mengandng Borax dan Formalin

Petugas medis menunjukkan contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di RSI Jemursari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Acara simulasi vaksinasi dihadiri Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas medis menunjukkan contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di RSI Jemursari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Acara simulasi vaksinasi dihadiri Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan vaksin Covid-19 menggunakan bahan bermutu dan tidak berbahaya bagi tubuh manusia.

Juru bicara program vaksinasi COVID-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia mengatakan, kandungan mutu yang baik menjadi syarat mutlak dalam penerbitan izin penggunaan darurat (UEA)

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Ia menegaskan, Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin yang mencakup pengawasan mulai dari bahan baku proses pembuatan hingga produk jadi vaksin.

Sesuai dengan standar penelitian penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional salah satu diantaranya adalah melalui inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin.

"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan
Badan POM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya misalnya pengawet boraks dan formalin," ujar Lucia.

Berita Rekomendasi

Perempuan yang menjabat Direktur Registrasi Obat BPOM ini mengatakan, BPOM melakukan percepatan proses pemberian UEA dengan rolling submission di mana data yang dimiliki oleh industri Farmasi dapat disampaikan secara bertahap.

Badan POM telah melakukan evaluasi terhadap data uji prak linik dan uji klinik fase 1 dan fase 2 untuk menilai keamanan dan respon imun yang dihasilkan dari penggunaan vaksin.

"Juga hasil uji klinik fase 3 yang dipantau dalam periode 1 bulan setelah pemberian suntikan sampai tiga bulan untuk interim analisis yang digunakan untuk mendapat data keamanan dan khasiat vaksin. Hal itu sebagai data dukung pemberian keamanan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan sebelum vaksin diedarkan keamanan vaksin," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas