BREAKING NEWS Rekor Terbaru Corona di Indonesia 7 Januari 2021 Capai 9.321, Total Kasus 797.723
Simak update perkembangan informasi terkait kasus corona (Covid-19) di Indonesia hari ini, Kamis (7/1/2021) capai tambah tertinggi 9.321 kasus.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia hingga kini kian bertambah.
Dikutip dari covid19.go.id, hingga Kamis (7/1/2021), total sudah ada 797.723 kasus Covid-19 di Indonesia.
Penambahan kasus baru mencapai 9.321 kasus dalam 24 jam terakhir.
Ini adalah rekor tertinggi kasus Covid-19 di Indonesia selama 10 bulan pandemi melanda Tanah Air.
Beberapa hari sebelumnya, penambahan kasus masih di angka 6 hingga 7 ribu.
Baca juga: Persatuan Perawat Terbitkan Instruksi untuk Anggota Ikut Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Mengenal Cara Kerja Vaksin Sinovac Melawan Virus Covid-19 Setelah Diinjeksikan ke Tubuh
Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah 6.924 orang.
Sehingga, total kesembuhan berjumlah 659.437 orang.
Adapun kasus kematian bertambah 224.
Lalu, jumlah kasus berujung kematian menjadi 23.520.
Pencegahan Covid-19 pada Level Individu maupun Masyarakat
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
Sidang Pleno Fatwa MUI Soal Vaksin Covid-19 Digelar Besok
Sidang pleno Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas fatwa halal terkait vaksin Covid-19 akan digelar besok, Jumat (8/1).
"InsyaAllah sidang pleno tim auditor vaksin Covid-19 digelar besok Jumat," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh melalui pesan singkat Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
Asorun menjelaskan, sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar'i.
Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.
"Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," ungkapnya.
Sebelumnya, tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 produksi perusahaan Sinovac.
Audit lapangan itu telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung.
Selain itu, pada Selasa (5/1) lalu pihak fatwa MUI juga menerima dokumen kehalalan dari produsen vaksin Covid-19 Sinovac, Tiongkok, China.
(Tribunnews.com/Shella/Endra Kurniawan/Rina Ayu Panca Rini)