Vaksinasi Covid-19 Rencana 13 Januari, Halal Atau Tidak? Hari Ini MUI Bahas Fatwa Vaksin Sinovac
Vaksinasi covid-19 rencana akan digelar masal mulai 13 Januari 2021 ini. Bagaimana tentang kehalalan vaksin sinovac yang akan disuntikkan?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Vaksinasi covid-19 rencana akan digelar masal mulai 13 Januari 2021 ini. Bagaimana tentang kehalalan vaksin sinovac yang akan disuntikkan?
Menyikapi rencana vaksinasi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang pleno untuk membahas fatwa halal terkait vaksin Covid-19 akan digelar, Jumat (8/1/2020) hari ini.
"InsyaAllah sidang pleno tim auditor vaksin Covid-19 digelar besok Jumat," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Ni'am Sholeh melalui pesan singkat Tribunnews.com, Kamis (7/1/2021).
Asorun menjelaskan, sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syar'i.
Baca juga: Minggu Depan Vaksinasi Sinovac Dimulai, Pemerintah Kejar EUA BPOM dan Sertifikat Halal MUI
Baca juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Langsung Pulang, Mengapa? Ini Petunjuk Teknis Kemenkes
Sidang Pleno tersebut dilaksanakan pasca menerima laporan, penjelasan, dan pendalaman dari tim auditor.
"Dalam kasempatan pertama, tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa," ungkapnya.
Sebelumnya, tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Covid-19 produksi perusahan Sinovac.
Audit lapangan itu telah dilakukan di perusahaan Sinovac di Beijing dan Biofarma di Bandung.
Selain itu, pada Selasa (5/1/2020) lalu pihak fatwa MUI juga menerima dokumen kehalalan dari produsen vaksin Covid-19 Sinovac, Tiongkok, China.
Vaksinasi 13 Januari Tunggu Fatma MUI
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Jubir Wapres Masduki Baidlowi menegaskan vaksinasi menunggu fatwa MUI.
Saat ini tim dari MUI tengah menguji sample vaksin Sinovac di Bandung.
Ia menegaskan kehalalan vaksin harus diuji sebelum diedarkan ke masyarakat.
Baca juga: Soal Vaksinasi Covid-19, Ponpes Gontor Belum Ambil Sikap sebelum Jelas Halal Haramnya
Baca juga: Pemerintah Pastikan Fatwa Halal Vaksin Sinovac ke Luar Sebelum 13 Januari 2021
"Fatwa MUI nanti tetap ditunggu. Karena tidak mungkin itu vaksin akan beredar tanpa fatwa MUI. Walaupun barang sudah dikirim ke berbagai daerah,MUI dan BPOM sekarang sedang meneliti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.