Terbitkan Izin Darurat, BPOM Jelaskan Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac
BPOM menerbitkan persetujuan penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac atau Coronovac, Senin (11/1/2020).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporam wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan persetujuan penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac atau Coronovac, Senin (11/1/2020).
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, selain memiliki kemanjuran atau efikasi di atas 50 persen, vaksin asal Tiongkok tersebut juga aman karena memberikan efek samping ringan.
Penny menjelaskan, data keamanan vaksin Covid-19 yang diperoleh dari studi klinik fase 3 di Indonesia, Turki, dan Brazil yang dipantau sampai periode tiga bulan setelah penyuntikan dosis kedua.
"Secara keseluruhan vaksin Coronovac aman, efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang, yaitu efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan," ujar Penny dalam konferensi pers yang dilakukan virtual, Senin (11/1/2021).
Kemudian, ujar Penny, ada pula efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam.
Baca juga: BREAKING NEWS: BPOM Terbitkan Izin Darurat Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac
Sementara fekuensi efek samping dengan derajat berat, seperti sakit kepala gangguan di kulit atau diare, hanya dilaporkan sekitar 0,1% sampai dengan 1%.
"Itu merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali. Secara keseluruhan, kejadian efek samping ini juga dialami pada subjek yang mendapatkan plasebo," ungkapnya.
Di Indonesia uji klinik vaksin Covid-19 dilakukan di Bandung, Jawa Barat dengan mengikutsertakan 1.600 relawan.
Baca juga: Presiden Jokowi: Vaksin Covid-19 Aman Digunakan, Berikut 3 Hal soal Keamanan Vaksin
Dalam penerbitan EUA, disampaikan Badan POM menggunakan data hasil pemantauan dan analisis dari uji klinik yang dilakukan di Indonesia dan juga mempertimbangkan hasil yang dilakukan di Brazil dan Turki.
"Vaksin Coronavac dari uji klinik di Bandung menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65,3% dan berdasarkan laporan dari efikasi vaksin di Turki adalah sebesar 91, 25% serta dibahas di Brasil sebesar 78% tersebut sudah sesuai dengan persyaratan WHO yakni minimal efikasi vaksin adalah 50 persen," jelas Penny.
Penny menjelaskan dengan efikasi atau kemanjuran vaksin sebesar 65,3% diharapkan dapat menurunkan angka terinfeksi Covid-19 sebagai upaya agar Indonesia dapat keluar dari pandemi ini.
MUI: Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Halal dan Suci
Komisi Fatwa MUI Pusat menetapkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac halal dan suci digunakan.