Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Buka pedulilindungi.id untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19, Periksa Status Data Anda

Berikut ini cara cek nama penerima vaksin Covid-19 secara online di pedulilindungi.id/cek-nik, lalu masukkan nama sesuai KTP dan NIK KTP.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gigih
zoom-in Buka pedulilindungi.id untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19, Periksa Status Data Anda
Kompas.com/Reza Wahyudi
Cek Penerima Vaksin Covid-19 - Buka pedulilindungi.id untuk Cek Penerima Vaksin Covid-19, Periksa Status Data Anda. 

3. Masukkan nama sesuai KTP dan NIK sesuai KTP.

4. Klik kolom pada kode captcha, kemudian klik menu SELANJUTNYA

Nantinya, akan muncul pemberitahuan status NIK apakah calon penerima vaksin gratis atau belum.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK .............
Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini" keterangan di laman tersebut.

Bagi Anda NAKES (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini mohon periksa kembali Nama dan NIK Anda dengan benar, atau jika Anda merasa data sudah benar silahkan kirim email ke vaksin@pedulilindungi.id, dengan judul "VAKSIN NAKES_NIK Anda".

Kemudian, Anda diminta melengkapi data, seperti:

Nama, NIK, Alamat, No HP, tipe NAKES, dan Lampiran surat keterangan dari Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FASYANKES) tempat Anda bekerja yang menerangkan bahwa Anda adalah NAKES di tempat tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Vaksinasi COVID-19

Dilansir pedulilindungi.id, pada tahap awal ini, Vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, juga diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19.

Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

- Aplikasi PeduliLindungi

- Web https://pedulilindungi.id

- Melakukan panggilan ke *119#

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, dapat melengkapi data:

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas