Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecah Rekor Lagi! Dalam Sehari Tercatat Ada 14.224 Kasus Baru Covid-19

Angka kasus baru virus Corona kembali memecahkan rekor. Hari ini, angka baru tercatat melampaui 14 ribu dalam sehari.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pecah Rekor Lagi! Dalam Sehari Tercatat Ada 14.224 Kasus Baru Covid-19
(Shutterstock/Petovarga)
Ilustrasi virus corona, gejala virus corona, gejala Covid-19, pasien virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angka kasus baru virus Corona kembali memecahkan rekor. Hari ini, angka baru tercatat melampaui 14 ribu dalam sehari.

Penambahan kasus harian virus corona atau Covid-19 di Indonesia kembali pecah rekor.

Dilansir covid19.go.id, hingga Sabtu (16/1/2021), total sudah ada 896.642 kasus Covid-19 di Indonesia.

Penambahan kasus baru mencapai 14.224 kasus dalam 24 jam terakhir.

Kabar baiknya, pasien sembuh bertambah 8.662 orang.

Baca juga: UPDATE Kasus Corona di Indonesia Cetak Rekor Lagi, Tembus 14.224 Total Kasus 896.642

Sehingga, total kesembuhan berjumlah 727.358 orang.

Adapun kasus kematian bertambah 283.

Berita Rekomendasi

Jumlah kasus berujung kematian menjadi 25.767.

Sedangkan kasus aktif saat ini berjumlah 143.517.

Baca juga: Cara Mengatasi Takut Jarum Suntik ketika Divaksin Covid-19, Coba Alihkan Perhatianmu

Polri keluarkan instruksi untuk jajarannya

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian akibat COVID-19 periode 1-14 Januari 2021.

Dalam hal ini, Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021 tanggal 15 Januari 2021 yang memerintahkan jajaran kewilayahan untuk melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

Baca juga: Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Corona, Inggris Tutup Semua Pintu Masuk Mulai 18 Januari 2021

Surat Telegram tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021.

"Surat Telegram ini dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda), dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II," terang Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/1/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas